Daftar Blog Saya

Minggu, 17 Januari 2010

SENTUHAN INFORMASI INOVASI TERHADAP ADOPSI TEKNOLOGI PERTANIAN

Oleh:
Yohanes G. Bulu

Pendahuluan


Komunikasi merupakan akar dari semua aktivitas manusia. Manusia berbagai pengetahuan, informasi dan pengalaman, dan dengan demikian memahami, membujuk, mengajak atau mengawasi anggotanya melalui komunikasi (Sinha, 1984). Dalam pembangunan, komunikasi ialah proses yang memungkinkan komponen-komponen suatu sistem sosial atau sistem itu sendiri memperoleh dan bertukar informasi yang dibutuhkannya dengan pihak lain (Jahi, 1988). Komponen-komponen komunikasi dalam sistem sosial meliputi komunikator (sumber), pesan, saluran (media), komunikan (penerima) dan efek (Rogers, 1983; Effendy, 2006). Menurut Lisswell bahwa cara yang baik untuk menjelaskan komunikasi ialah menjawab pertanyaan sebagai berikut: Who, Says What, In Which Channel, To Whom, with what effect? Untuk menjawab paradigma Lisswell tersebut K. Berlo memberikan formula proses komunikasi, bahwa komunikasi meliputi unsur-unsur yaitu sumber atau komunikator, pesan, saluran atau media, penerima atau komunikan dan efek (Malkote dan Steeves, 2001; Effendy, 2006). Dengan demikian menurut paradigma Lisswell, komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu. Sistem sosial (masyarakat petani) memerlukan berbagai informasi untuk menyesuaikan diri dan menjaga keseimbangan dengan linkungannya yang mungkin berubah setiap saat.

Dalam tulisan ini, penulis mencoba membahas beberapa hal terutama tentang; (1) proses komunikasi dalam pembangunan; (2) faktor kepribadian dan sentuhan informasi inovasi; (3) hubungan antara komunikasi, pengalaman, bahasa dan budaya; dan (4) peranan pemimpin terhadap adopsi inovasi teknologi. Semua topik-topik bahasan tersebut dikaitkan dengan teori-teori sosial dan teori-teori komunikasi interpersonal terhadap adopsi inovasi teknologi.


Proses Komunikasi

Menurut Rao bahwa komunikasi merupakan penggerak utama dalam proses pembangunan. Dengan membanding kedua desa di India, dimana desa Kothooru sebagai desa yang memperoleh sentuhan modernisasi dan desa Pathooru sebagai desa yang terisolasi dengan kebiasaan dan kepercayaan tradisional. Rao menyimpulkan bahwa titik tolak modernisasi di desa Kothooru adalah pembangunan (pembuatan jalan) yang menghubungkan desa dengan kota terdekat. Jalan tersebut telah membawa orang baru dari desa kota, gagasan baru, media massa dan pada waktu bersamaan banyak orang desa pergi ke kota. Dengan demikian, infrastruktur pedesaan (jalan raya) dan media massa membawa ide dan nilai baru yang berasal dari luar (Malkote dan Steeves, 2001). Rogers dalam Jahi (1988) mengatakan bahwa perubahan dari tradisional ke modern perlu melibatkan komunikasi dan penerimaan gagasan-gagasan baru. Komunikasi menjadi faktor vital dalam mengimplementasi dan menentukan perubahan. Dengan demikian, komunikasi merupakan suatu proses dimana pesan-pesan dialihkan dari suatu sumber kepada penerima, adalah konsep sentral dan vital yang menjelaskan perilaku manusia.

Wright (1986), mengatakan bahwa komunikasi merupakan proses sosial yang sangat mendasar dan vital dalam kehidupan manusia. Pengertian mendasar dalam hal ini bahwa setiap kelompok masyarakat atau komunitas, baik yang tradisonal maupun yang modern berkeinginan mempertahankan suatu kesepakatan mengenai berbagai aturan sosial melalui komunikasi. Dikatakan vital bahwa setiap individu memiliki kemampuan berkomunikasi dengan individu-individu lainnya, dengan begitu dapat menetapkan kredibilitasnya sebagai anggota masyarakat sehingga meningkatkan kesempatan individu tersebut untuk tetap hidup.

Secara umum, komunikasi adalah proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk mengubah sikap, pandangan dan perilaku, baik langsung secara lisan maupun tidak langsung melalui media massa (Effendy, 2006).
Komunikasi pada masyarakat pedesaan umumnya terjadi melalui hubungan-hubungan sosial dan kekararabatan berdasarkan tujuan dan kebutuhan akan informasi tertentu oleh individu, kelompok dan masyarakat. Komunikasi berdasarkan hubungan sosial, kekarabatan dan sumber informasi terjadi antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, antara individu dengan pemimpin masyarakat, antara individu dengan pemimpin pendapat, antara individu dengan pengusaha atau pedagang, dan antara kelompok dengan kelompok. Sinha (1984) mengatakan bahwa dalam pelaksanaan gagasan pembangunan, ternyata sumber-sumber hubungan antar pribadi seperti penyuluh, teman, tetangga, pemimpin-pemimpin lokal dan lain-lain, merupakan sumber-sumber komunikasi paling baik.

Gonzalez dalam Jahi (1988) mengatakan bahwa komunikasi interpersonal dalam sistem sosial merupakan suatu jaringan sosial. Lingkaran-lingkaran sosial dalam memperoleh informasi merupakan jaringan personal seseorang. Jahi (1988), Malkote dan Steeves (2001) menjelaskan bahwa pembangunan di Negara-negara berkembang terdapat dua sistem komunikasi, yaitu sistem komunikasi tradisional yang menggunakan saluran-saluran interpersonal, dan sistem komunikasi yang menggunakan media massa modern.
Sistem komunikasi tradisional yang lebih banyak menggunakan saluran-saluran interpersonal terdapat di daerah pedesaan, terutama karena sebagian besar masyarakatnya belum dapat membaca dan menulis, serta hanya sedikit yang memiliki alat-alat media massa modern seperti televisi dan radio. Sinha (1984) mengatakan bahwa komunikasi pembangunan dapat menggunakan berbagai saluran atau kombinasi antara saluran untuk mencapai tujuan pembangunan, atau sebaliknya, setiap saluran atau media komunikasi dapat berperan sebagai komunikasi pembangunan. Dengan bergantung pada situasi dan setting sosio-ekonomi dan budaya, saluran yang digunkan dapat berupa media massa atau bahkan lembaga penyuluhan dan sumber-sumber hubungan antar pribadi.

Faktor Kepribadian dan Sentuhan Informasi Inovasi

Sentuhan informasi inovasi pertanian adalah perolehan informasi inovasi oleh individu maupun kelompok melalui interaksi sosial dan proses komunikasi serta penerimaan informasi melalui media massa. Perolehan dan penerimaan informasi inovasi oleh setiap individu maupun kelompok mempunyai derajad berbeda-beda. Perbedaan derajad perolehan dan penerimaan informasi inovasi dapat dipengaruhi oleh faktor internal individu (seperti pengetahuan, motivasi, sikap dan sifat komersialisasi) dan faktor eksternal (pemilikan aset, mobilitas, kebiasaan, nilai-nilai/norma, kepercayaan, kebijakan lokal, kepemimpinan lokal, jangkauan terhadap sumber informasi dan distribusi informasi).

Informasi inovasi pertanian yang diperoleh atau diterima oleh individu petani dan kelompok, baik melalui komunikasi, interaksi sosial dan belajar maupun melalui terpaan media massa didasarkan atas dorongan (motivasi) dan sikap untuk menentukan pilihan inovasi yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Berkaitan dengan perolehan dan penerimaan informasi, Mar’at (1984) mengatakan bahwa informasi yang diperoleh dipersepsi yang merupakan pengamatan seseorang yang berasal dari komponen kognisi. Persepsi dipengaruhi oleh faktor pengalaman, proses belajar, pandangan dan pengetahuan. Seorang individu mengamati suatu obyek psikologi dengan inderanya sendiri yang dilatarbelakangi oleh nilai dari kepribadiannya. Obyek psikologi dapat berupa kejadian, ide-ide dan situasi tertentu. Faktor pengalaman, proses belajar, motivasi, sikap, sosialisasi memberikan bentuk dan struktur terhadap apa yang dilihat. Sedangkan pengetahuan memberikan arti/makna terhadap obyek psikologi tersebut. Melalui komponen kognisi akan timbul ide dan konsep mengenai apa yang dilihat. Berdasarkan nilai dan norma-norma yang dimiliki pribadi seseorang akan terjadi keyakinan atau kepercayaan terhadap obyek tersebut.

Teori diri yang diuraikan Mar’at tersebut hampir sama dengan teori konstruksi diri Harre, bahwa mengenali diri meliputi individu dan sosial. Harre menekankan pada cara dimana individu meliput dan menjelaskan perilaku diri sendiri terutama dalam peristiwa tertentu. Harre mengatakan bahwa diri tersusun oleh suatu teori pribadi. Dalam kseluruhan hidup orang mempelajari bahwa individu mempunyai perspektif berbeda pada lingkungan, dan diri adalah seorang aktor otonomi. Semua pemikiran, niat, dan emosi masyarakat dipelajari melalui interaksi sosial.
Diri terdiri dari satu set atau kumpulan unsur-unsur yang dapat dipandang dengan leluasa dalam tiga dimensi: Dimensi pertama; penampilan, suatu aspek diri dipertunjukkan didepan umum. Dimensi kedua; perwujudan, atau sumber. Unsur-Unsur diri yang dipercaya datang dari orang secara individu yang direalisir, sedangkan unsur-unsur “percaya” berasal dari hubungan orang kepada kelompok realitas kolektifitas (collectively-realized). Dimensi ketiga; Agen menjadi tingkatan daya aktif melekat pada diri. Unsur-Unsur aktif (seperti "berbicara") dibandingkan dengan unsur-unsur pasif (seperti "mendengarkan").

Semua teori diri mempunyai tiga unsur yang meliputi: Pertama, semua berisi suatu pengertian kesadaran diri (self-consciousness). Alat-Alat ini, orang berpikir tentang dirinya sebagai suatu obyek. Kedua, semua unsur teori diri adalah agen. Diri selalu dilihat mempunyai kuasa-kuasa tertentu untuk meyakinkan. Orang melihat diri mereka sebagai agen, mampu untuk mempunyai tindakan dan niat. Ketiga, Unsur diri adalah autobiografi, atau identitas orang dengan suatu sejarah dan masa depan (Littlejohn, 1999). Dengan demikian, bahwa dalam proses komunikasi inovasi pertanian dan sentuhan-sentuhan informasi sangat ditentukan oleh faktor-faktor kepribadian individu dan inteksi dalam sistem sosial.

Hubungan antara Komunikasi, Pengalaman, Bahasa dan Budaya

Dalam konteks hubungan antara komunikasi, makna dan pengalaman, Porty dalam Littlejohn (1999) mengatakan bahwa pengalaman ada dalam kehidupan sosial dan kesadaran tidak dapat dipisahkan dari bahasa. Komunikasi sebagai sarana yang digunakan untuk memberitahukan makna pengalamannya. Makna diciptakan oleh bahasa, dan bahasa digunakan untuk menyampaikan makna kepada orang lain. Dengan demikian menurut Porty, pengalaman manusia didasarkan pada komunikasi.

Menurut Gergen dalam Littlejohn (1999), bahasa digunakan untuk menggolongkan hal-hal yang muncul dari interaksi sosial dalam suatu kelompok orang pada situasi tertentu dan di tempat tertentu. Kategori pemahaman merupakan situasional. Realitas dipahami pada momen yang ditentukan oleh konvensi komunikasi yang berlaku pada waktu itu. Realitas sosial dibangun oleh pola perilaku komunikasi yang saling berhubungan. Dalam suatu kelompok sosial atau budaya, dan realitas digambarkan oleh tindakan individu, tetapi kompleks dan mengorganisir pola perilaku atau tindakan.
D
alam hubungan antara tindakan dan adopsi teknologi, bahwa faktor-faktor internal (faktor individu itu sendiri), bahwa individu pertani menanggapi dunia luarnya bersifat selektif, berarti sesuatu (inovasi teknologi baru) yang datang dari luar dirinya tidak semuanya begitu saja diterima. Individu petani selalu mengadakan seleksi terhadap teknologi-teknologi yang diperoleh atau diterima sebagai proses penentuan pilihan dan keputusan sesuai tujuan yang ingin dicapainya.
Sotter sebagai ahli teori tanggungjawab melihat hubungan antara pengalaman dan komunikasi dari aspek moral dan tanggungjawab. Sotter mengatakan bahwa antara pengalaman manusia dan komunikasi mencerminkan dan menciptakan pengalaman nyata. Pusat mata rantai antara pengalaman dan komunikasi merupakan proses bagaimana membuat tanggungjawab. Sotter percaya bahwa orang-orang secara konstan menugaskan makna dan memberi pengertian dari pengalaman mereka. Makna yang ditugaskan ke suatu peristiwa melekat pada bahasa yang digunakan untuk meliputi peristiwa dalam komunikasi antar pelaku. Sotter menegaskan bahwa komunikasi menentukan pengalaman nyata, dan pengalaman nyata mempengaruhi komunikasi.
Benjamin Whorf yang dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran Edward Sapir di kenal sebagai teori relatifitas linguistik. Teori ini mengatakan bahwa bahasa dan budaya menentukan perilaku dan kebiasaan pemikiran dalam budaya. Hipotesis Whorf tentang penggunaan bahasa mengatakan bahwa: (1) Dalam dunia aktivitas sosial biasanya dipahami dari penguasaan bahasa tertentu yang menjadi medium komunikasi masyarakat. (2) Bahasa adalah suatu alat pemecahan permasalahan komunikasi spesifik. (3) Fakta dari perihal pekerjaan riil tanpa disadari bahwa kontruksi berdasarkan pada kebiasaan bahasa dari kelompok. (4) Kebiasaan bahasa masyarakat mempengaruhi aneka pilihan interpretasi (Littlejohn, 1999).
Hipotesis tersebut menyatakan bahwa proses berpikir dan cara memandang dunia adalah membentuk struktur bersifat tatabahasa dari bahasa. Antara budaya dan bahasa merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam proses komunikasi, karena bahasa merupakan salah satu unsur budaya.

Pesan teori relatifitas linguistik adalah berbeda dengan teori konstruksi sosial. Dalam konstruksi sosial orang percaya untuk menciptakan realitas mereka dalam proses interaksi, sedangkan Whorf dan Sapir memberikan ajaran realitas yang telah dilekatkan dalam bahasa. Kedua teori tersebut sama-sama berhadapan dengan realitas budaya, tetapi memiliki pendekatan topik dengan cara berbeda.
Berkaitan dengan penggunaan bahasa dalam komunikasi, Basil Bernstein dengan teori sociolinguistic menyoroti terutama tentang elaborted and restricted codes. Teori ini menunjukkan bagaimana struktur bahasa diperlakukan dalam mencerminkan pembicaraan sehari-hari dan membentuk asumsi dari suatu kelompok sosial. Bernstein terutama tertarik dan memperhatikan kelas sosial dan tatacara di mana sistem penggolongan menciptakan jenis bahasa yang berbeda dan dipelihara oleh bahasa.
Asumsi dasar teori ini adalah format hubungan yang dibentuk dalam suatu kelompok sosial mempengaruhi jenis kemampuan berbicara yang digunakan oleh kelompok. Struktur bahasa yang digunakan oleh suatu kelompok membuat hal-hal yang relevan berbeda-beda atau penting dalam komunikasi. Kondisi ini menghasilkan kelompok berbeda mempunyai kebutuhan hidup berbeda dan bahasa yang digunakan hanya diperlukan untuk memelihara hubungan dalam kelompok.

Dalam konteks adopsi teknologi pertanian bahwa keputusan untuk menerima dan menolak suatu inovasi baru sangat ditentukan oleh kepribadian individual dan lingkungan sosialnya. Inovasi baru yang diperoleh melalui proses komunikasi dan interkasi sosial akan melalui pemahaman, pemberian makna/arti, membandingkan dengan pengalaman diri sendiri dengan pengalaman orang lain berdasarkan tujuan yang ingin dicapai. Bahasa mempunyai peranan penting dalam proses adopsi dan difusi inovasi pertanian. Penggunaan bahasa dalam penyampaian informasi inovasi adalah bahasa yang muda dicerna oleh masyarakat petani, sehingga berbeda dengan bahasa-bahasa praktis dan bahasa-bahasa ilmiah. Dalam komunikasi dan sosialiasi inovasi teknologi kepada petani pun juga harus menggunakan bahasa yang mudah dicerna.
Kemungkinan teori aturan, oleh Mary John Smith, mencoba menerapkan pendekatan penggunaan aturan (rule-using) untuk memperoleh pemenuhan (compliance-gaining) situasi, dengan tiga asumsi teori: (1) Orang bertindak dengan tujuan dan dipengaruhi tindakan mereka oleh apa yang mereka percaya manfaatnya. (2) Kepercayaan dikendalikan oleh lebih aneka pilihan masyarakat dibanding oleh pengaruh pribadi dari yang lain. (3) Penghargaan dan ancaman eksternal adalah penuh arti jika hanya berlaku tujuan standard seseorang dan pribadi. Dalam kepercayaan orang memilih strategi untuk memperoleh pemenuhan (compliance-gaining) pesan dan memutuskan bagaimana cara bereaksi terhadap pesan dari orang lain. Dengan membuat aneka pilihan di bawah pengaruh aturan yang dipercaya berlaku dalam situasi tertentu. Individu secara normal merasa beberapa aneka pilihan, dengan suatu tujuan, konteks, dan satu set tindakan memungkinkan dirancang untuk mencapai tujuan.

Teori manajemen makna terkoordinasi (Coordinated Manegment of Meaning/ CMM) dikembangkan oleh Bamett Pearce dan Vemon Cronen merupakan salah satu teori komunikasi interpersonal. Teori ini mengatakan bahwa mereka yang terlibat dalam percakapan akan membangun realitas sosial mereka sendiri dan secara bersamaa dibentuk oleh kata-kata yang diciptakan (Littlejohn, 1999; Griffin, 2006).
Teori ini menganut tradisi sosio-kultural dan fenomenalogis, sehingga merupakan teori integrasi dari beberapa terori seperti: interactionism simbolis, ethogeny, teori sistem, Tindakan Kemampuan Berbicara atau Percakapan, dan hubungan komunikasi.
Dalam teori CMM, orang melihat, menginterpretasikan dan bertindak atas dasar aturan. Individu dalam situasi sosial manapun; pertama, ingin memahami apa yang sedang berlangsung dan menerapkan aturan untuk menginterpretasikan peristiwa yang mereka alami. Kedua, Orang bertindak atas dasar pemahaman mereka, memanfaatkan aturan untuk memutuskan sesuai tindakan. Dengan kata lain, tindakan dan pemahaman ditentukan oleh interaksi dalam kelompok sosial.
Aturan tindakan dan arti selalu di pilih dalam suatu konteks. Konteks menjadi kerangka acuan atau menginterpretasikan suatu tindakan. Tindakan dan arti selalu di pilih beberapa konteks, dan respon akan berbeda dari konteks yang satu ke konteks yang lain.
Pearce dan Cronen melihat konteks sebagai sekumpulan hirarki: konteks yang satu dilekatkan dengan yang lain. Dengan kata lain, masing-masing konteks berdiri sendiri dari suatu konteks lebih besar. Terdapat empat tipe konteks yang dilukiskan dalam suatu hirarki, yaitu; contoh yang sempurna (archetype), Konsep diri (self-concept), peristiwa (episode), hubungan (relationship) dan tindakan (Act). konteks Hubungan meliputi harapan timbal balik antar anggota suatu kelompok. Konteks peristiwa adalah menyangkut suatu even. Konteks konsep diri (Self-Concept) adalah pengertian dari suatu definisi pribadi. Konteks yang sempurna adalah suatu gambaran dari kebenaran umum.
Teori tersebut bisa digunakan dalam konteks penelitian adopsi inovasi teknologi karena keputusan adopsi inovasi dapat dipengaruhi atau ditentukan oleh ke empat konteks di atas.
Berkaitan dengan konteks dalam komunikasi interpersonal juga dikenal seperti konteks temporer, konteks sosial ekonomi, konteks budaya dan konteks psikologi. Masing-Masing konteks menjadi bagian dari suatu konteks tingkat yang lebih tinggi, sedemikian sehingga, harapan hubungan seseorang mungkin dibingkai dalam suatu peristiwa, yang pada gilirannya akan dibingkai oleh self-concept. Kadang-Kadang, diri dipahami dalam konteks hubungan, sedangkan pada kesempatan lain hubungan dipahami mengenai diri. Manusia mempunyai kemampuan untuk menciptakan sejumlah konteks untuk penafsiran dan tindakan.
Aturan memberi suatu pengertian dari tindakan dan penafsiran seperti yang nampak sesuai atau logis dalam situasi yang ditentukan. Pengertian ini berhubungan dengan kekuatan logis. Orang bertindak dalam suatu cara yang konsisten dengan aturan mereka, aturan menyediakan suatu kekuatan logis untuk bertindak sebagai cara tertentu. Empat jenis kekuatan logis diterapkan dalam komunikasi. Pertama, prefigurative atau penyebab kekuatan, yang utama dalam bertindak berkaitan dimana individu merasa atau sedang " dipaksa" untuk bertindak dalam cara tertentu oleh karena kondisi-kondisi utama. Ke dua, Kekuatan praktis suatu tindakan ke konsekuen (act-to-consequent) berkaitan dimana orang bertindak dalam suatu cara tertentu untuk mencapai kondisi masa depan. Dalam proses komunikasi, seseorang menyajikan satu rangkaian pemandu penafsiran, respon, dan tindakan. Ke tiga, termasuk kekuatan logis adalah suatu tekanan dari konteks kepada tindakan. Di sini, percaya bahwa penafsiran atau tindakan alami adalah bagian dari konteks. Ke empat, implikasi kekuatan adalah suatu tekanan untuk mengubah bentuk atau berubah konteks dalam beberapa cara.
Inovasi pertanian yang diterima oleh individu baik melalui komunikasi interpersonal maupun melalui komunikasi massa selalu dipersepsi oleh individu dari apa yang diinderanya menjadi sesuatu yang berarti atau bermanfaat setelah diorgnaisasikan dan dinterpretasikan. Persepasi individu terhadap suatu obyek (misalnya teknologi) sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemberian makna/arti dari simbol-simbol, seperti pengalaman individu, perasaan, keyakinan, pengetahuan, kemampuan berpikir, sumber referensi, motivasi belajar atau motivasi kerja dan sikap (Walgito, 2006).

Peranan Kepemimpinan dalam Adopsi Inovasi

Media tradisional yang ada seperti kemimpinan lokal dan pemimpin pendapat/tokoh opini (opinion leaders) dapat dimanfaatkan secara efektif dalam proses pemindahan teknologi. Gabriel Tarde (1903), seorang sosiolog Prancis yang merupakan orang pertama memperkenalkan kurva difusi berbentuk - S (S-Shaped curve), mengatakan pentingnya peranan pemimpin opini dan agen perubahan dalam proses difusi (Littlejohn, 1999). Rogers (1969; 1971) dalam Muhadjir (1984) membedakan pemimpin dalam masyarakat dalam kaitan dengan adopsi, yaitu; (1) pemuka pendapat atau pemimpin opini dalah pemimpin yang cakap mempengaruhi orang lain secara ajeg, baik dan informal; dan (2) pemimpin adopsi inovasi (adoption leader) adalah pemimpin pendapat yang cepat tanggap terhadap inovasi. Akan tetapi tidak semua pemuka pendapat mempunyai kemampuan menjadi adoption leader ataupun sebaliknya. Gonzalez dalam Jahi (1988) mengatakan bahwa orang-orang tertentu mungkin saja menjadi pemuka-pemuka opini pada topic-topik tertentu, tetapi tidak pada topic-topik yang lain.
Petani yang berhasil dalam usahataninya mungkin dapat mempengaruhi orang lain melalui apresiasi keberhasilannya dalam penerapan teknologi karena didukung oleh kemampuan imajinatif, kreatifitas, pengalaman, pengetahuan dan keterampilan. Biasanya golongan petani ini menjadi sumber informasi bagi petani-petani lain, bahkan sering dijadikan informan kunci bagi peneliti, penyuluh dan pengambil kebijakan untuk menyemapikan pesan-pesan pembangunan.
Berkaitan dengan kepemimpinan adopsi inovasi, Muhadjir (1984) dari hasil penelitiannya menemukan bahwa kepemimpinan adopsi inovasi di pedesaan memiliki berbagai determinan atau memiliki varians determinan, yaitu: partisipasi, pemanfaatan media komunikasi, empati, pandangan kosmopolit, integrasi sosial, motivasi untuk maju, asprirasi, keberanian mengambil resiko, kreativitas, tanggap terhadap inovasi di bidang pertanian, dibidang kesehatan, dibidang kehidupan keluarga, dan dibidang pengelolaan uang.
Hamidjojo (1980), menyoroti fungsi media komunikasi dalam proses pemindahan teknologi, yaitu; media massa, berfungsi deskriptif dan menghasilkan pengaruh yang ampuh jika tujuan yang hendak dicapai ialah masyarakat dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dan dari hanya beberapa orang yang sadar menjadi banyak orang yang sadar. Sebalik media perorangan (face to face) berfungsi perspektif dari tidak setuju menjadi setuju, dari tidak senang menjadi senang, dan terutama dari tidak melakukan menjadi melakukan. Media massa lebih banyak pengaruhnya dalam aspek kognitif, sedangkan media perorangan lebih banyak menunjukkan keampuhannya dalam aspek perubahan perilaku (behavioral).

Penutup

Sentuhan informasi inovasi dapat diartikan lain adalah keterdedahan sesorang terhadap informasi inovasi. Keterdedahan sesorang terhadap informasi inovasi meliputi tiga komponen utama, yaitu akses informasi, frekuensi komunikasi, dan intensitas komunikasi inovasi. Intensitas komunikasi diartikan sebagai kesungguhan dan kebiasaan sesorang dalam menerima informasi inovasi berdasarkan kebutuhan melalui media komunikasi yang biasa digunakan.
Sentuhan informasi inovasi oleh seorang petani melalui berbagai saluran informasi akan mampu meningkatkan adopsi inovasi pertanian. Dari berbagai informasi inovasi yang diterima oleh setiap individu akan membentuk kepribadian dalam menentukan pilihan-pilihan serta mengambil keputusan menerima atau menolak.
Dalam proses komunikasi sangat erat kaitannya dengan pengalaman, karena merupakan sumber terbentuknya konsep diri. Demikian pun hubungan antara komunikasi dan bahasa dimana dalam proses komunikasi bahwa bahasa mempunyai peranan penting karena penggunaan bahasa yang sederhana akan lebih mudah dimengerti dan dipahami oleh penerima pesan. Kaitan antara komunikasi dan budaya bahwa tentu saja lebih memperhatikan terhadap nilai-nilai dan norma pada msyarakat setempat dalam penyemapain informasi inovasi yang lebih sesuai. Secara umum bahwa sentuhan informasi inovasi terhadap adopsi inovasi pertanian dipengaruh oleh berbagai faktor dengan tingkat atau kekuatan pengaruh yang berbeda-beda.

Sabtu, 16 Januari 2010

SIKAP DAN PERILAKU PETANI TERHADAP ADOPSI TEKNOLOGI PERTANIAN

Oleh
Yohanes Geli Bulu

Pendahuluan

Ilmu dan teknologi adalah hasil olah pikir manusia yang dipergunakan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia. Ilmu dan teknologi pertanian misalnya digunakan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi di bidang pertanian yaitu peningkatan produksi.
Teknologi adalah ilmu tetapi tidak semua ilmu adalah teknologi. Ilmu adalah pengetahuan tetapi tidak semua pengetahuan adalah ilmu. Ilmu adalah akumulasi pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan metode-metode tertentu yang mampu menggambarkan (mendeskripsi), menjelaskan (eksplanasi) dan meramalkan (memprediksi) fenomena yang terjadi. Teknologi adalah rekayasa dan rancang bangun ilmu dengan penerapan kaidah-kaidah, rumus-rumus yang mampu menemukan metode-metode untuk menentukan sesuatu. Pengetahuan yang bukan ilmu adalah pengetahuan yang tidak terakumulasi secara sistematis berdasarkan metode-metode tertentu (Suriasumantri, 1999). Sedangkan ilmu yang tidak merupakan teknologi ialah ilmu yang tidak direkayasa dan dirancangbangun berdasarkan kaidah penerapan prinsip-prinsip keilmuan. Rekayasa dan rancangbangun adalah kaidah penerapan prinsip-prinsip keilmuan.
Baik pengetahuan maupun ilmu dan teknologi adalah bentuk pemikiran (hasil berfikir) asosiatif yang menjalin dan menghubungkan suatu pikiran dan kenyataan atau pemikiran lain berdasarkan pengalaman yang berulang-ulang, baik tanpa maupun dengan pengalaman kausalitas hakiki dan universal yang disebut pengetahuan. Jika pemahaman kausalitas hakiki dan universal di sebut ilmu (science).
Antara ilmu dan teknologi yang dihasilkan terjadi kesenjangan antara penggunanya (petani). Akses petani terhadap informasi inovasi teknologi relatif terbatas sehingga diperlukan untuk sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada petani. Pemahaman suatu inovasi teknologi tentu melalui suatu tahapan proses mental dari individu petani sampai mengambil keputusan untuk mengadopsinya. Untuk memahami individu dalam mengadopsi teknologi dimana melalui suatu proses mental maka dapat menggunakan pendekatan teori kognitif. Psikologi kognitif adalah satu pendekatan kajian yang bertujuan memahami bagaimana manusia menyusun dan melaksana aktivitas mental melibatkan proses perolehan, penyusunan, perwakilan, penyimpanan, pengambilan kembali dan penggunaan pengetahuan yang membolehkan menusia memahami dan menyelesaikan masalah demi menyesuaikan diri dengan tuntutan alam sekitar yang berubah-ubah dan merancang bagi menghadapi masa depan. Teori kognitif merupakan salah satu teori perilaku, teori ini menjelaskan bahwa individu yang bersangkutan memilih anternatif perilaku yang membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi yang bersangkutan (Walgito, 2006). Dengan kemampuan memilih suatu teknologi yang bermanfaat bagi seorang petani menggunakan kekuatan berpikir senbagai bahan pertimbangannya. Kekuatan-kekuatan berpikir petani dalam memilih teknologi sebagai bentuk berperilakunya adalah syarat dengan pertimbangan-pertimbangan selektif.
Petani dalam memilih teknologi atau unsur-unsurnya tidak lepas dari interaksinya terhadap lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosialnya. Oleh karenanya petani dalam memilih teknologi yang bermanfaat untuk diterapkan adalah melalui proses persepsi. Persepsi merupakan suatu proses yang didahului oleh penginderaan. Sedangkan penginderaan adalah merupakan suatu proses diterimanya stimulus oleh individu melalui alat penerima yaitu alat indera (Walgito, 2006).

Persepsi Petani Terhadap Inovasi Teknologi

Inovasi adalah segala sesuatu ide, cara-cara ataupun obyek yang dipersepsikan oleh seorang sebagai sesuatu yang baru. Havelock 1973 dalam Valera et al., (1987) menyatakan bahwa inovasi merupakan segala perubahan yang dirasakan sebagai sesuatu yang baru oleh masyarakat yang mengalaminya.
Seseorang menganggap baru, tetapi belum tentu ide yang sama itu baru bagi orang lain. Mardikanto (1993) mengemukakan bahwa inovasi adalah suatu ide, perilaku, produk, informasi, dan pratek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima, dan digunakan/diterapkan oleh sebagian besar warga masyarakat dalam suatu lokalitas tertentu, yang mendorong terjadi perubahan-perubahan disegala aspek kehidupan masyarakat demi terwujudnya perbaikan mutu hidup setiap individu/warga masyarakat yang bersangkutan.
Individu petani dalam memahami suatu inovasi melalui proses persepsi. Persepsi adalah stimulus yang mengenai individu itu kemudian diorganisasikan dan diinterpretasikannya sehingga individu menyedari tentang apa yang diinderanya (Walgito, 2006). Ketika individu petani mendengar atau melihat suatu inovasi teknologi, maka muncul stimulus yang diterima alat inderanya, kemuadian melalui proses persepsi suatu inovasi teknologi baru yang ditangkap oleh indera sebagai sesuatu yang berarti dan bermanfaat baginya. Melalui suatu interpretasi dan pemaknaan dari suatu teknologi maka muncul keyakinan dan kepercayaan terhadap inovasi teknologi tersebut. Akan tetapi individu petani masih memerlukan pembuktian terhadap kebenaran inovasi tersebut melalui uji coba atau melihat kepada sesama petaninya yang telah mencoba.
Davidoff mengatakan bahwa stimulus yang diterima alat indera, kemuadian melalui persepsi sesuatu yang diindera tersebut menjadi sesuatu yang berarti setelah diorganisasikan dan diinterpretasikan (Walgito, 2006). Dengan demikian menurut Walgito (2006) persepsi merupakan proses pengorganisasian dan penginterpretasian terhadap stimulus yang diterima oleh individu sehingga merupakan sesuatu yang berarti dan merupakan aktivitas yang terintegrated dalam diri individu.
Persepsi petani terhadap suatu inovasi teknologi baru (misalnya teknologi budidaya jagung Hibrida) adalah merupakan proses pengorganisasian dan interpretasi terhadap stimulus yang diterima oleh individu petani, sehingga inovasi teknologi tersebut merupakan yang berarti dan bermanfaat serta merupakan aktivitas yang terintegrasi dalam diri individu sebelum mengambil kebutusan untuk berperilaku. Bentuk kebutusan berpelilaku adalah merupakan tindakan individu untuk menerpakna inovasi teknologi yang telah diyakini dan dibuktikan.
Persepsi petani terhadap sesuatu inovasi teknologi baru dapat dipengaruhi oleh faktor internal (dari dalam diri individu) dan faktor eksternal (atau dari stimulus itu sendiri dan lingkungan). Suatu inovasi teknologi baru yang dipersepsi erat kaitannya terhadap kondisi lingkungan (agro-ekosistem) dan tingkat kesulitan untuk menerapkan teknologi tersebut. Penilaian terhadap tingkat kesulitan inovasi teknologi itu merupakan faktor-faktor internal individu dalam mempersepsikan kemampuan diri sendiri untuk melakukan tindakan atau penerapan sebagai pola perilakunya.
Secara psikologis persepsi individu petani terhadap suatu inovasi teknologi sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemberian makna atau arti dari simbol-simbol teknologi itu, pengalaman individu, perasaan, keyakinan, pengetahuan tentang inovasi, kemampuan berfikir, sumber referensi dan dan motivasi untuk belajar. Faktor-faktor tersebut akan berpengaruh pada seorang individu petani dalam mengadakan atau melakukan persepsi terhadap inovasi teknologi. Belajar adalah memperoleh dan memperbaiki kemampuan untuk melaksanakan suatu pola sikap melalui pengalaman dan praktek (Van den Ban dan Hawkins, 2000).
Antara pengetahuan, sikap, kepribadian dan perilaku merupakan faktor yang saling terkait yang mengarahkan individu dalam melakukan suatu usaha yang bermanfaat bagi kehidupan dan masa depannya. Menurut Puspadi (2002), Perubahan-perubahan sikap petani menyebabkan perubahan kebutuhan petani. Kebutuhan petani saat ini adalah tingkat pendapatan yang layak dan ketersediaan uang segar sebagai instrumen untuk mengaktualisasikan dirinya, mengembangkan dirinya dan mempertahankan dirinya.
Petani banyak belajar dari pengalamannya sendiri maupun pengalaman orang lain tentang suatu inovasi teknologi dengan mencoba serangkain tindakan yang beragam. Tingkat tindakan yang dilakukan petani tergantung pada tingkat manfaat dan keuntungan yang akan diterima. Seorang petani dengan pendidikan yang rendah seringkali bersifat apatis terhadap inovasi sebagai akibat kegagalan yang dialaminya pada masa lampau, karena kurangnya pengetahuan tentang inovasi. Sifat-sifat apatis tersebut banyak dialami oleh sebagian besar petani lahan kering akibat kegagalan usahatani yang dialaminya yang disebabkan oleh faktor kondisi iklim yang tidak menentu.
Suatu inovasi teknologi yang diterima petani selalu menilai perilaku diri sendiri akan kemampuan untuk melakukan teknologi itu dengan baik. Jika seorang petani dengan tingkat penilaian diri atau pengendalian perilaku yang tinggi gagal mencapai hasil yang diinginkan, maka ia akan mencoba lagi untuk menemukan yang lebih baik. Sebaliknya jika seorang petani dengan tingkat penilaian perilaku dirinya rendah, maka cepat berhenti berusaha terutama pada pekerjaan-pekerjaan tertentu atau inovasi-inovasi yang spesifik (Van den Ban dan Hawkins, 2000).

Perubahan Sikap Pertani

Selain faktor psikologis yang menentukan sikap, juga komunikasi sosial merupakan determinan paling dominan menentukan sikap seorang petani terhadap inovasi teknologi pertanian. Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa suatu inovasi teknologi baru yang diterima individu petani melalui proses persepsi. Terbentuknya sikap seseorang menurut Mar’at (1984) yaitu dipengaruhi oleh faktor internal (fisiologis dan psikologis) dan faktor eksternal (pengalaman, situasi, norma-norma, hambatan dan dorongan).

Menurut Baron dan Byrne, Garungan dan Mayers, dan Allport dalam Azwar (2002; Walgito (2006), mengatakan bahwa sikap mengandung tiga komponen yang membentuk struktur sikap yang saling menunjang, yaitu komponen kognitif, afektif, dan konatif. Komponen kognitif (komponen perceptual) yaitu komponen yang berkaitan dengan pengetahuan, pandangan atau ide, keyakinan dan konsep. Komponen afektif (komponen emosional), yaitu menyangkut perasaan seseorang yang dihubungkan dengan keyakinan, seperti rasa senang atau tidak senang terhadap obyek sikap. Sedangkan komponen konatif (komponen perilaku), yaitu komponen yang berhubungan dengan kecenderungan bertindak terhadap obyek sikap. Komponen ini menunjukkan intensitas sikap, yaitu menunjukkan besar kecilnya kecenderungan bertindak atau perilaku seseorang terhadap obyek sikap. Perilaku petani terhadap adopsi teknologi jika teknologi tersebut memberikan manfaat sesuai tujuan yang ingin dicapainya.

Kenyataan bahwa sikap petani terhadap suatu inovasi teknologi dipengaruhi oleh faktor internal individu (karakteristik kepribadian individu) dan faktor internal (faktor-faktor di luar diri individu). Akan tetapi yang lebih dominan mempengaruhi sikap dan keputusan petani terhadap suatu inovasi adalah faktor-faktor eksternal. Faktor-faktor eksternal meliputi norma-norma, kebiasaan, komunikasi sosial, interaksi sosial, dan belajar sosial individu petani dalam sistem sosial. Proses belajar sosial yang sering dilakukan petani dalam menjaring informasi inovasi teknologi baru bersifat pembelajaran observasional. Menurut Teori Pembelajaran Sosial Bandura (1977), pengaruh modeling menghasilkan pembelajaran melalui fungsi informatik. Individu dapat mencapai gambaran simbolis tentang aktivitas-aktivitas yang berfungsi sebagai pemandu untuk pelaksanaan tindakan yang sesuai. Sikap petani terhadap inovasi teknologi juga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam (agro-ekosistem dan agro-klimat), ini adalah salah satu faktor yang mungkin disebut Mar’at (1984) sebagai “hambatan” yang merupakan salah satu variabel eksternal yang menentukan sikap terutama kesesuaian teknologi tersebut terhadap kondisi ago-ekosistem dan agro-klimat setempat.

Sikap yang dimiliki seseorang memberikan corak pada perilaku atau tindakan orang yang bersangkutan (Walgito, 2006). Krech dan Crutchfield dalam Walgito (2006), mengatakan bahwa perilaku seseorang akan diwarnai atau dilatarbelakangi oleh sikap yang ada pada orang yang bersangkutan. Para ahli psikologi sosial memberikan pengertian tentang sikap yang sedikit berbeda-beda namun pada dasarnya semuanya bertujuan untuk mengetahui prilaku seseorang. Walgito (2006) mendefinisikan sikap adalah suatu organisasi yang mengandung pendapat, pengetahuan, perasaan, keyakinan tentang sesuatu yang sifatnya relatif konstan pada perasaan tertentu dan memberikan dasar untuk berperilaku. Van den Ban dan Hawkins (2000) mendefinisikan sikap sebagai perasaan pikiran, dan kecenderungan seseorang yang kurang lebih bersifat parmanen mengenai aspek-aspek tertentu dalam lingkungan. Dengan demikian komponen-komponen sikap meliputi pengetahuan, pendapat, pikiran, keyakinan dan perasaan-perasaan dan kecenderungan bertindak. Festinger dalam Walgito (2006) mengemukakan bahwa sikap individu biasanya konsisten satu dengan yang lain dan juga dalam tindakan konsisten satu dengan yang lain. Akan tetapi bagi petani sikap dan tindakan bisa konsisten apabila inovasi yang diyakininya dapat memberikan manfaat dan keuntungan, apabila suatu inovasi tersebut tidak memberikan manfaat maka sikapnya dapat berubah pada inovasi yang lain. Perubahan sikap dapat secara langsung maupun tidak langsung. Perubahan sikap secara langsung dalam arti adanya hubungan secara langsung antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, dan natara kelompok dengan kelompok. Sedangkan melalui hubungan tidak langsung adalah dengan perantaraan alat media komunikasi massa, baik cetak maupun elektronik (Walgito, 2006). Dalam psikologi komunikasi peranan media komunikasi (Rakhmat, 1989) menjelaskan bahwa media massa mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam perubahan sikap petani terhadap adopsi inovasi teknologi pertanian.

Dewasa ini banyak psikologi sosial berasumsi bahwa diantara faktor-faktor lain, perilaku dipengaruhi oleh tujuannya. Tujuan perilaku ini tidak hanya dipengaruhi oleh sikap seseorang, tetapi juga oleh harapan lingkungan sosialnya, terhadap perilaku tersebut, norma-norma subyektif, serta kemampuanya untuk melakukan perilaku itu, yaitu penilaian perilaku sendiri (Van den Ban dan Hawkins, 2000). Perubahan penerapan atau adopsi teknologi oleh petani dari sistem tradisional ke sistem modern merupakan salah satu bentuk yang namapk dari perubahan sikap dan perilaku petani. Perubahan sikap petani terhadap adopsi teknologi dipengaruhi oleh proses interkasi dan komunikasi dalam sistem sosial. Untuk memperoleh informasi seorang individu petani selalu mengadakan interkasi, komunikasi, dan belajar sosial tentang suatu teknologi yang dibutuhkan.

Teori Ronsenberg mengatakan bahwa sikap dapat berubah jika terjadi perubahan komponen kognitif dan komponen afektif. Apabila komponen kognitif berubah, maka komponen afektif akan berubah yang pada akhirnya perilaku juga berubah. Sebaliknya apabila komponen afektif, maka komponen kognitifnya juga berubah dan perilaku akan berubah (Walgito, 2006).

Afektif atau afek adalah suatu penilaian positif atau negatif terhadap suatu obyek (Azwar, 2002). Berkaitan dengan adopsi teknologi, seorang individu petani akan selalu menilai suatu inovasi teknologi terhadap kemampuannya, ksesuaian terhadap kondisi lingkungan, tujuan yang ingin dicapai serta norma-norma dalam masyarakat. Terdapat keterkaitan antara perilaku, karekateristik individu dan lingkungan. Sehubungan dengan hal tersebut Kurt Lewin merumuskan model hubungan perilaku yang mengatakan bahwa perilaku (B) adalah fungsi dari karakteristik individu (P) dan lingkungan (E) (Azwar, 2002; Walgito, 2006). Hal serupa juga dikemukakan oleh Ajzen dan Fishbein dalam Azwar (2002) yang mencoba melihat perilaku yang dilakukan atas kemauan sendiri dengan berdasarkan pada asumsi-asumsi (a) bahwa manusia umumnya melakukan sesuatu dengan cara-cara yang masuk akal; (b) bahwa manusia mempertimbangkan semua informasi yang ada; (c) bahwa secara eksplisit maupun implisit manusia memperhitungkan implikasi tindakan mereka.

Perilaku Petani Terhadap Adopsi Inovasi

Inovasi adalah suatu gagasan, praktek, atau obyek yang di rasa baru oleh seseorang. Ini merupakan suatu cara yang baru dalam melakukan sesuatu tindakan (Rogers, 1983). Aspek dari corak baru suatu inovasi dinyatakan dalam pengetahuan, sikap, atau suatu keputusan untuk menggunakannya.
Proses adopsi inovasi merupakan proses kejiwaan/mental yang terjadi pada diri petani pada saat menghadapi suatu inovasi, dimana terjadi proses penerapan suatu ide baru sejak diketahui atau didengar sampai diterapkannya ide baru tersebut. Pada proses adopsi akan terjadi perubahan-perubahan dalam perilaku sasaran umumnya akan menentukan suatu jarak waktu tertentu. Cepat lambatnya proses adopsi akan tergantung dari sifat dinamika sasaran.
Rogers (1983) adopsi adalah proses mental, dalam mengambil keputusan untuk menerima atau menolak ide baru dan menegaskan lebih lanjut tentang penerimaan dan penolakan ide baru tersebut. Adopsi juga dapat didefenisikan sebagai proses mental seseorang dari mendengar, mengetahui inovasi sampai akhirnya mengadopsi. Adopsi adalah suatu proses dimulai dan keluarnya ide-ide dari satu pihak, disampaikan kepada pihak kedua, sampai ide tersebut diterima oleh masyarakat sebagai pihak kedua. Selanjutnya menurut Mardikanto (1993) adopsi dalam penyuluhan pertanian dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku baik yang berupa pengetahuan, sikap, maupun keterampilan pada diri seseorang setelah menerima “inovasi” yang disampaikan penyuluh kepada sasarannya. Penerimaan disini mengandung arti tidak sekedar “tahu” tetapi dengan benar-benar dapat dilaksanakan atau diterapkan dengan benar serta menghayatinya. Penerimaan inovasi tersebut, biasanya dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung oleh orang lain sebagai cerminan dari adanya perubahan sikap, pengetahuan, dan keterampilannya. Herianto (2005) menjelaskan dari sisi intensitas adopsi yaitu tingkat penggunaan inovasi. Adopsi suatu inovasi baru biasanya diukur dari persentase penerapan komponen inovasi dari usaha tani tertentu pada persatuan luas lahan. Bulu (2010) menjelaskan bahwa tingkat adopsi inovasi dapat diukur dari kualitas adopsi dan kuantitas adopsi. Kualitas adopsi diartikan sebagai ketepatan dalam menerapkan komponen inovasi dari usaha tani tertentu secara sempurna. Kuantitas adopsi adalah jumlah penerapan komponen inovasi dari usaha tani tertentu sesuai anjuran. Pada situasi kondisi tertentu atau kondisi dari pengadopsi itu sendiri yang tidak memungkinkan sehingga tidak semua komponen inovasi dari usaha tani tertentu dapat diadopsi.
Sehubungan dengan itu Rogers (1983) dan Ray, (1998), mengemukakan lima tahap proses adopsi yaitu: (1) Awareness (tahu dan sadar), pertama kali mendapat suatu ide dan praktek baru, (2) Interest (minat), mencari rintisan informasi, (3) Evaluation (evaluasi), menilai manfaat inovasi yaitu penilaian tentang untung ruginya sesuatu inovasi bila ia melaksanakannya (mudah dikerjakan), (4) Trial (mencoba), mencoba menerapkan ivovasi pada skala kecil, (5) Adoption (adopsi), menerapkan inovasi pada skala besar pada usahataninya.
Lima tahap inovasi ini bukan merupakan pola kaku yang pasti diikuti oleh petani, tetapi sekedar menunjukkan adanya lima urutan yang sering ditemukan oleh peneliti maupun penyuluh. Peneliti menunjukkan perlunya waktu yang lama antara saat pertama kali petani mendengar suatu inovasi dengan saat melakukan adopsi.
Pengklasifikasian kelompok pengadopsi berikut persentasenya ditunjukkan dalam Gambar simpangan baku (standar deviasi) dari rata-rata dijadikan ukuran atau garis pembatas kelompok inovator, pengadopsi awal, mayoritas awal, mayoritas lambat dan kelompok lamban. Kategorisasi tersebut memberikan gambaran keragaman sikap dan perilaku individu petani dalam proses adopsi inovasi teknologi.
Sumber informasi yang digunakan dalam setiap tahap proses adopsi yang menunjukkan urutan peringkat dimana peranan media masa dan komunikasi sosial dalam proses adopsi teknologi. Komunikasi sosial hampir terdapat pada semua tahapan proses adopsi. Rogers (1983) mempertimbangkan bahwa tingkat adopsi dari suatu inovasi tergantung pada persepsi adopter tentang karakteristik teknologi tersebut. Lima atribut yang mendukung penjelasan tingkat adopsi dari suatu inovasi meliputi: (1) keuntungan relatif, (2) kecocokan, (3) kompleksitas, (4) trialabilitas, dan (5) observabilitas.
Keuntungan relatif: Keuntungan relatif menjadi tingkat yang mana suatu inovasi dirasa lebih baik daripada menggantikan gagasan yang baru. Kecocokan: Kecocokan menjadi tingkat yang mana suatu inovasi dirasa konsisten dengan nilai-nilai yang ada, pengalaman masa lalu, dan potensi kebutuhan adopter. Kompleksitas: Kompleksitas merupakan tingkatan di mana suatu inovasi dirasa lebih lanjut secara relatif sukar untuk dipahami dan digunakan. Trialabilitas: "Trialabilitas merupakan tingkatan di mana suatu inovasi mungkin dicoba dengan pada suatu basis terbatas." Trialabilitas merupakan tingkatan di mana suatu inovasi mungkin dicoba pada suatu basis terbatas.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Adopsi Inovasi

Ada beberapa hasil penelitian yang menunjukkan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi adopsi inovasi. Suparlan (1981) menyatakan bahwa adopsi inovasi dipengaruhi oleh (a) tidak bertentangan dengan pola kebudayaan yang telah ada, (b) struktur sosial masyarakat dan pranata sosial, dan (c) persepsi masyarakat terhadap inovasi. Kecepatan proses adopsi dipengaruhi oleh klasifikasi pengadopsi, ciri-ciri pribadi, sosial, budaya dan lingkungan serta sumber informasi. Selain faktor-faktor yang telah diuraikan di atas Lionberger dalam Cambell dan Barker (1997) mengatakan bahwa faktor lain yang mempengaruhi adopsi teknologi antara lain, variabel internal (personal), variabel eksternal (situasional) dan variabel kelembagaan (pendukung). Menurut Bulu (2008), melaporkan bahwa faktor-faktor karekateristik pribadi, seperti sikap, motivasi, dan pengetahuan bukan lagi faktor dominan yang mempengaruhi tingkat adopsi inovasi. Lebih lanjut mengatakan bahwa faktor dominan yang mempengaruhi tingkat adopsi inovasi pertanian adalah faktor sosial (modal sosial). Modal sosial merupakan salah satu faktor utama yang mampu menggerakkan semua elemen dalam proses adopsi inovasi. Modal sosial yang semakin kuat secara konsisten meningkat adopsi inovasi pertanian. Sebaliknya tingkat adopsi inovasi yang semakin tinggi secara konsisten memperkuat modal sosial dalam proses adopsi inovasi pertanian. Dengan demikian antara modal sosial dan tingkat adopsi inovasi pertanian mempunyai hubungan timbal balik (saling mempengaruhi) (Bulu, 2008).

Proses Difusi Inovasi Sebagai suatu Jaringan

Difusi inovasi diartikan sebagai suatu proses dimana dikomunikasikannya inovasi kepada petani dalam suatu sistem sosial melalui saluran-saluran komunikasi tertentu, pada suatu kurung waktu tertentu pula (Ray, 1998). Dengan demikian difusi inovasi merupakan salah satu bentuk proses komunikasi antar pihak pengirim dan penerima informasi melalui jaringan tertentu baik jaringan komunikasi maupun kerjasama, sehingga dicapai pengertian yang sama mengenai informasi yang dikomunikasikan. Difusi adalah proses dimana inovasi dikomunikasikan melalui saluran-saluran tertentu dari waktu ke waktu diantara anggota sistem sosial (Van Den Ban dan Hawkins, 2000; Cruz, 1987 dalam Valera, 1987). Saluran-saluran yang digunakan dalam menggkomunikasi pesan inovasi merupakan suatu jaringan-jaringan
Informasi inovasi yang dikomunikasikan itu mengacu kepada adanya pemikiran baru, yaitu inovasi sendiri, namun harus mampu memberikan kepercayaan (trust) dan keyakinan bagi pengguna yang menerima informasi tersebut.. Berlangsungnya proses difusi inovasi sebenarnya tidak berbeda dengan proses adopsi inovasi. Dari beberapa pengertian di atas, maka difusi inovasi pertanian diartikan sebagai preses penyebaran inovasi pertanian dari petani yang sudah mengadopsi kepada petani yang belum mengadopsi melalui saluran komunikasi tertentu pada suatu sistem sosial yang sama dalam dimensi waktu yang tertentu.
Difusi dari suatu inovasi mengacu pada keseluruhan proses dimana inovasi yang di gelar antar petani sampai sejumlah besar petani sudah mengadopsi. Bukan untuk mengetahui bagaimana petani tertentu bergerak secara bertahap ke arah adopsi, tetapi bagaimana suatu inovasi dapat diadopsi oleh banyak petani. Kecepatan proses difusi inovasi sangat tergantung pada pemanfaatan modal sosial melalui jaringan-jaringan dalam pertukaran informasi inovasi.
Rogers dan Shoemaker (1971) dalam Valera et al., (1987), menunjukkan unsur-unsur yang rumit di dalam difusi dari gagasan baru; dimana inovasi dikomunikasikan melalui saluran tertentu, dari waktu ke waktu di antara anggota suatu sistem sosial.

Saluran komunikasi digunakan oleh agen perubahan untuk menyebarkan suatu inovasi kepada para klien nya. Saluran media massa adalah yang sering dan paling cepat, merupakan suatu alat yang efisien untuk menjangkau sejumlah besar pendengar atau petani. Saluran hubungan antar pribadi (interpersonal), atau komunikasi tatap muka satu persatu dari klien, memang lebih efektif ketika orang ingin menciptakan suatu sikap baik ke arah suatu inovasi.
Waktu adalah suatu faktor penting dalam proses difusi. Dimensi waktu di dalamnya meliputi:
•Proses keputusan inovasi (adopsi), dimana seseorang melalui pengetahuan pertama menyangkut inovasi sampai pada penolakan atau adopsi;
•Inovatif dari individu, merupakan hubungan kekeluargaan antara pengadopsi awal – pengadopsi akhir dimana seseorang mengadopsi suatu inovasi ketika membandingkan dengan anggota sistem sosial lain;
•Penentuan tingkat adopsi, di mana pada umumnya di ukur oleh banyaknya anggota sistem yang sudah mengadopsi inovasi itu.

Sistem sosial mengacu pada tempat atau masyarakat. Struktur sistem sosial dapat mempunyai suatu pengaruh penting atas gagasan baru. Struktur sistem sosial dapat menghalangi/merintangi atau memudahkan tingkat adopsi dan difusi dari gagasan baru. Norma-Norma, status sosial, peran, posisi, hirarki, dan seterusnya suatu sistem sosial dapat mempengaruhi perilaku dari individu. Model perubahan yang berpengaruh, merupakan kombinasi dari teori Rogers mengenai perilaku manusia dalam proses adopsi dan teori Lewis tentang keseimbangan (Berton, 1972 dalam Ray, 1998).

PERAN KOMUNIKASI INTERPERSONAL DAN INTRAPERSONAL DALAM KEPUTUSAN ADOPSI INOVASI TEKNOLOGI

oleh:
Yohanes G. Bulu


Pendahuluan

Proses komunikasi yang terjadi antara dua orang atau lebih dan antara kelompok, oragnisasi dan komunitas, tidak hanya melibatkan aspek-aspek antropologis dan sosiologis melainkan juga melibatkan aspek psikologis. Komunikasi antar individu maupun antar individu dengan kelompok selalu terjadi penyampaian dan penerimaan pesan. Pesan dari individu menjadi stimulus yang menimbulkan respons pada individu lain dan kelompok sebagai penerima pesan. Pesan yang diterima individu maupun kelompok selalu dibandingkan dengan konsep diri (Self-concept) dan pengetahuan diri (self-knowledge) mereka, hal ini menyebabkan pesan yang diterima itu selalu melibatkan proses psikologis. Rakhmat (2005), menjelaskan bahwa ketika pesan sampai pada diri komunikator, psikologi melihat ke dalam proses penerimaan pesan, menganalisa faktor-faktor personal dan situasional yang mempengaruhinya, dan menjelaskan berbagai corak komunikan ketika sendirian atau dalam kelompok.
Pembangunan pertanian tidak terlepas dari penyebaran inovasi baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan. Penyampaian inovasi baru selalu melibatkan proses-proses komunikasi dan pendekatan penyuluhan. Pendekatan penyuluhan inovasi meliputi subsistem penyampaian inovasi (delivery subsystem) dan subsistem penerimaan (receiving subsystem). Kedua subsistem tersebut merupakan lalulintas yang menyebabkan proses adopsi dan difusi inovasi. Penyampaian pesan inovasi baru melalui berbagai pendekatan penyuluhan dan komunikasi jarang memperhatikan kondisi psikologis penerima, sehingga menyebabkan adopsi teknologi menjadi relatif lambat. Selama revolusi hijau penerapan inovasi teknologi baru cenderung bersifat koersif tanpa mempertimbangkan aspek-aspek sosiologis, antropologis dan psikologis masyarakat sebagai pelaku. Sebaliknya ketika seorang individu atau kelompok mengetahui suatu inovasi baru dapat meningkatkan produksi usahataninya cenderung terjadi adopsi inovasi yang berlebihan. Sebagai contoh penggunaan pupuk urea yang berlebihan pada tanaman padi sawah berdampak negatif terhadap produksi yaitu terjadinya penurunan produksi.
Dalam penyebaran inovasi teknologi melalui pendekatan komunikasi diperlukan perpaduan antara aspek antropogis, sosiologis dan psikologis. Ke tiga aspek ini mempunyai hubungan erat antara satu sama lain dalam merubah perilaku manusia. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai agent of technology, sebagai salah satu komponen pengubah perilaku petani, dan sebagai pembawa pesan teknologi ke petani belum memahami secara baik tentang aspek-aspek antropologi, sosiologi dan psikologi. Pesan-pesan inovasi dari PPL baik melalui komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok maupun komunikasi massa belum mampu meyakinkan petani untuk mengadopsi teknologi secara cepat. Hal ini menunjukkan adanya persoalan-persoalan psikologi dari penerima pesan inovasi (petani), seperti sikap kehati-hatian dan persepsi yang salah terhadap teknologi tersebut.
Selain faktor psikologis yang menghambat percepatan adopsi teknologi, juga disebabkan oleh faktor lingkungan dan kebijakan. Pada era reformasi dan pelaksanaan otonomi daerah menjadikan segalanya berubah, baik aspek politik, ekonomi, sistem komunikasi dan pembangunan sektoral. Pembangunan di sektor pertanian khususnya penyebaran dan pemanfaatan inovasi pertanian relatif terlambat. Kecenderungan melambatnya kecepatan adopsi dan pemanfaatan teknologi disebabkan oleh: (1) perencanaan pengembangan teknologi tidak sesuai dengan pengembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat lokal; (2) sistem penyebaran inovasi teknologi dan terbatasnya akses petani pada sumber inovasi teknologi dan media komunikasi inovasi; dan (3) penyaluran informasi teknologi melalui social capital terutama melalui jaringan-jaringan relatif rendah.
Selama otonomi daerah penyelenggaraan penyuluhan pertanian tidak lagi berjalan sesuai yang diharapkan karena penyuluh lebih banyak mengerjakan administrasi struktural daripada melakukan tugas fungsionalnya sebagai penyuluh. Kondisi ini menyebabkan mereka menjadi skeptis dan acuh tak acuh terhadap program dan kegiatan pembangunan pertanian (Kasiyani, 2007). Dampaknya adalah bahwa lembaga penyuluhan tidak lagi dikelola secara baik dan petani dibiarkan untuk mencari sendiri informasi inovasi teknologi. Para petani kehilangan mitra kerja yang telah terbina selama ini. Peran media massa (cetak dan elektronik) dalam transfer informasi inovasi teknologi pertanian selama otonomi daerah tidak lebih baik dari sebelumnya.
Tantangan psikologis yang dihadapi petani tidak hanya dalam hal keterbatasan informasi inovasi dan keputusan adopsi teknologi, juga disebabkan oleh semakin degrasasi dan terbatasnya sumberdaya lahan menyebabkan komunikasi dalam penyampaian informasi inovasi tidak efektif karena adanya sikap selektif individu petani. Tulisan ini mencoba memberikan gambaran mengenai peran komunikasi interpersonal terhadap keputusan dan kecepatan adopsi teknologi, peran komunikasi intrapersonal dalam keputusan adopsi teknologi, persepsi petani terhadap teknologi, dan peran sumber informasi teknologi dalam upaya melakukan transfer teknologi melalui media komunikasi yang ada dengan pendekatan psikologi komunikasi.

Peran Komunikasi Interpersonal Terhadap Kecepatan Adopsi Inovasi

Komunikasi interpersonal adalah merupakan pesan-pesan interpersonal. Batasan pesan interpersonal adalah pesan-pesan komunikasi yang terdiri atas pesan komunikasi verbal dan non verbal (Effendy, 2005). Komunikasi nonverbal meliputi ekspresi wajah, posture, gesture (gerak tubuh sebagai isyarat), nada suara, sentuhan, penggunaan alat peraga (gambar, peta, foto, prototype), penggunaan jeda waktu secara sistematis. Sedangkan komunikasi verbal meliputi tiga kelompok disiplin, yakni sintaksis, semantik, dan pragmatis. Sintaksis berkaitan dengan hubungan antar kata, sedangkan semantik berhubungan dengan tata kalimat yang sudah melibatkan objek penjelasannya. Sementara itu pragmatik berkaitan dengan hubungan kata-kata dan perilaku. Sebagai komunikator, memungkinkan kita mengelola pesan-pesan melalui komunikasi verbal dan nonverbal guna menciptakan makna dalam konteks tertentu. Dalam proses adopsi dan difusi inovasi teknologi kepada pengguna (petani) selalu memadukan pesan komunikasi verbal dan non verbal. Pesan komunikasi non verbal berupa gambar, petan, foto dan prototype adalah untuk melengkapi pesan komunikasi verbal sebagai upaya menggerakkan ransangan stimulus dan persuasi.
Persuasi dalam konteks komunikasi interpersonal, maksudnya adalah ketika seseorang mencoba membujuk orang lain supaya berubah, baik dalam kepercayaannya, sikapnya, atau perilakunya. Sebagai contoh, ketika kita membujuk dan memberikan keyakinan pada petani agar mereka menerapkan teknologi anjuran. Sedangkan persuasi dalam konteks komunikasi massa, maksudnya adalah ketika seseorang atau komunikator berusaha membujuk sekelompok petani agar mereka bisa berubah, baik dalam kepercayaannya, sikapnya, maupun perilakunya terhadap teknologi anjuran. Namun sangat sulit untuk dengan cepat merubah perilaku karena pesan yang diterima masih melalui proses psikologis individu petani dalam mengartikan isi pesan.
Penyebaran inovasi teknologi pertanian dapat dilakukan melalui saluran komunikasi interpersonal, kelompok, dan media massa. Saluran komunikasi interpersonal dan kelompok memiliki ciri berbeda dengan jangkauan yang terbatas, namun mampu dalam pembentukan dan perubahan sikap serta perilaku, sehingga saluran komunikasi interpersonal lebih penting pada tahap persuasi. Saluran media massa dipercaya memiliki ciri yang sangat efektif dalam menciptakan pengetahuan dan relatif dapat menjangkau sasaran yang luas dalam waktu yang singkat. Saluran ini memungkinkan dapat berperanan lebih penting pada tahap pengenalan inovasi ke masyarakat petani. Kasus di Indonesia, bahwa dalam penyebaran inovasi pertanian jarang menggunakan saluran komunikasi massa dengan menggunakan media massa, selain itu bahwa sebagian besar petani Indonesia tidak mempunyai kemampuan dalam mengakses informasi inovasi melalui media massa. Kondisi ini menyebabkan perluasan difusi inovasi teknologi relatif lambat.
Prinsip komunikasi inovasi antara manusia yang penting adalah bahwa penyampaian inovasi-inovasi baru lebih sering terjadi antar sumber dan penerima yang sama, sepadan, dan homofilius (kesamaan kepercayaan, nilai-nilai, pendidikan, status sosial) (Hanafi, 1987). Pada kondisi saat ini komunikasi inovasi yang sering terjadi tidak lagi didasarkan pada kesamaan perangkat-perangkat tertentu antar sumber dengan penerima melainkan cenderung didasarkan pada kebutuhan akan inovasi tersebut. Jika komunikan mengetahui seseorang individu memiliki sejumlah pengetahuan tentang inovasi tertentu maka mereka dapat dijadikan sumber informasi inovasi. Sebagai contoh komunikasi inovasi terjadi antara petani dengan petani yang berhasil dalam usahataninya, petani yang lebih paham terhadap teknologi, ketua kelompok tani, dan kontak tani. Memang ada kecenderungan jika sumber dan penerima pesan homofili maka komunikasi akan lebih efektif berdasarkan ciri-ciri personal sebagai indikator pendukung. Akan tetapi dalam hal kualitas informasi inovasi bahwa individu petani cenderung mencari sumber-sumber informasi inovasi yang memiliki kredibilitas yang dapat dipercaya. Kencenderungan ini mungkin dipengaruhi oleh meningkatnya pengetahuan inovasi individu dan untuk menghindari terjadinya konflik batin dalam pengambilan keputusan terhadap pesan inovasi yang diterima.
Berkaitan dengan kebutuhan akan inovasi tertentu individu petani juga melakukan komunikasi atau kontak dengan pedagang input, pedagang output, pengusaha, PPL, dan guru sekolah yang ada di desanya. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi inovasi yang dibutuhkan. Perolehan inovasi melalui komunikasi interpersonal juga sering terjadi melalui pertemuan-pertemuan kelompok tani, kelompok wanita tani, kelompok simpan pinjam, kelompok arisan, kelompok keagamaan, kelompok adat, kegiatan penyuluhan, pertemuan RT dan RW di mana Gonzales dalam Jahi (1988) menyebutnya sebagai media komunikasi tradisional. Terlepas dari penggolongan media ini sebagai media tradisonal namun yang lebih penting yang diharapkan individu adalah kecepatan memperoleh informasi inovasi.
Dalam konteks penyampaian dan penerimaan pesan inovasi bahwa individu petani selalu menilai pesan-pesan yang mereka terima berdasarkan kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian setiap pesan yang diterima atau ditolak itu didasarkan atas peta kognitif oleh individu sendiri terhadap pesan tersebut. Jika suatu informasi inovasi yang diterima mempunyai kecocokan dan sesuai kebutuhan serta tujuan yang ingin dicapai individu maka pesan tersebut akan diterima untuk dimanipulasi atau dimodifikasi lebih lanjut dalam bentuk uji coba dan penerapan. Berkaitan dengan keputusan inovasi bahwa adopsi inovasi adalah menyangkut proses pengambilan keputusan, di mana dalam proses ini banyak faktor yang mempengaruhinya, salah satunya faktor psikologis. Dalam penyuluhan pertanian, banyak kenyataan bahwa petani biasanya tidak begitu saja menerima ide-ide baru, tetapi penerimaan melalui tahapan proses, sehingga memerlukan waktu yang relatif lama untuk menerima ide-de. Untuk mempercepat proses adopsi inovasi diperlukan peningkatan komunikasi inovosi yang lebih efektif dengan menggunakan berbagai pendekatan.
Upaya-upaya individu petani untuk memperoleh informasi inovasi melalui saluran komunikasi interpersonal selain untuk meningkatkan pengetahuan juga karena kebutuhan. Komunikasi melalui saluran interpersonal memiliki peranan yang sangat besar terhadap kecepatan adopsi inovasi karena dapat memperoleh umpan balik lebih cepat dibandingkan dengan saluran melalui media massa. Akan tetapi jangkauan penerima relatif terbatas, sehingga perlu memikirkan strategi komunikasi interpersonal dengan membangun jaringan-jaringan komunikasi interpersonal melalui pendekatan kelompok.

Peran Komunikasi Intrapersonal dalam Keputusan Adopsi

Komunikasi intrapersonal adalah proses komunikasi yang terjadi dalam diri manusia dengan pengolahan informasi meliputi sensasi, persepsi, memori dan berpikir (Rahkmat, 2005). Pengolahan informasi adalah melalui stimulus sampai pada menghasilkan respon berupa tindakan. Proses komunikasi selalu berasal dari kreativitas berpikir dan permenungan atas konsep diri individu.
Untuk memahami individu dalam mengadopsi teknologi di mana melalui suatu proses mental, maka dapat menggunakan pendekatan teori kognitif. Pemaknaan merupakan konsep sentral dalam teori kognitif dan memainkan peranan dalam penjelasan teoretis dari hampir semua proses psikologis yang kompleks. Psikologi kognitif adalah satu pendekatan kajian yang bertujuan memahami bagaimana manusia menyusun dan melaksanakan aktivitas mental dengan melibatkan proses perolehan, penyusunan, perwakilan, penyimpanan, pengambilan kembali dan penggunaan pengetahuan yang membolehkan menusia memahami dan menyelesaikan masalah demi menyesuaikan diri dengan tuntutan alam sekitar yang berubah-ubah dan dirancang untuk menghadapi masa depan (Walgito, 2006).
Teori kognitif merupakan salah satu teori perilaku. Teori ini menjelaskan bahwa individu yang bersangkutan memilih anternatif perilaku yang membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi yang bersangkutan. Dengan kemampuan memilih suatu teknologi yang bermanfaat bagi seorang petani menggunakan kekuatan berpikir sebagai bahan pertimbangannya. Kekuatan-kekuatan berpikir petani dalam memilih teknologi sebagai bentuk berperilakunya adalah syarat dengan pertimbangan-pertimbangan selektif. Krech dan Crutchfield dalam Rahkmat (2005) merumuskan dalil persepsi bersifat selektif secara fungsional yang berarti bahwa obyek-obyek yang mendapat tekanan dalam persepsi individu biasanya obyek-obyek yang memenuhi tujuan individu yang melakukan persepsi. Dalam konteks hubungan antara persepsi dan komunikasi bahwa persepsi selektif dipengaruhi oleh keinginan, kebutuhan, sikap dan faktor-faktor psikologis lainnya. Mar’at (1984) berpendapat bahwa persepsi merupakan proses pengamatan seseorang yang berasal dari komponen kognisi. Persepsi dipengaruhi oleh faktor-faktor pengalaman, proses belajar, cakrawala, dan pengetahuannya. Jika obyek psikologi adalah ide-ide baru atau teknologi, maka faktor pengalaman, proses belajar atau sosialisasi memberikan bentuk dan struktur terhadap apa yang dilihat. Pengetahuan dan pengelaman memberikan arti terhadap obyek psikologi.
Petani dalam memilih teknologi atau unsur-unsurnya tidak lepas dari interaksi terhadap lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosialnya. Oleh karenanya petani dalam memilih teknologi yang bermanfaat untuk diterapkan adalah melalui proses persepsi. Persepsi merupakan suatu proses yang didahului oleh penginderaan. Penginderaan adalah merupakan suatu proses diterimanya stimulus oleh individu melalui alat penerima yaitu alat indera (Walgito, 2006). Menurut Rahkmat (2005), persepsi adalah proses memberi makna pada sensasi (proses menangkap stimuli) sehingga manusia memperoleh pengetahuan baru.

Bagi petani bahwa obyek penginderaan adalah teknologi (Gambar 1), melalui stimuli akan menimbulkan sensasi untuk mempersepsi teknologi tersebut. Persepsi akan mengubah sensasi menjadi informasi. Informasi tersebut akan disimpan dalam memori dan dapat dipanggil kembali. Informasi yang tersimpan dalam memori akan diolah dan dimanipulasi untuk memmenuhi kebutuhan atau memberikan respons dalam bentuk tindakan adalah melalui proses berpikir. Keputusan untuk menerapkan teknologi merupakan bentuk akhir proses berpikir setelah individu meyakini teknologi yang bersangkutan memberikan manfaat bagi perkembangan dirinya.
Menurut Desiderato dalam Rahkmat (2005) bahwa persepsi adalah pengalaman tentang obyek, peristiwa, atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Persepsi dapat memberikan makna pada stimuli indrawi (sensory stimuli). Hubungan sensasi dengan persepsi sudah jelas. Sensasi adalah bagian dari persepsi. Walaupun begitu, menafsirkan makna informasi indrawi tidak hanya melibatkan sensasi, tetapi juga atensi, ekspektasi, motivasi dan memori.

Persepsi Petani Terhadap Inovasi Teknologi

Inovasi adalah segala sesuatu ide, cara-cara atau pun obyek yang dipersepsikan oleh seorang sebagai sesuatu yang baru. Valera et al., (1987) menyatakan bahwa inovasi merupakan segala perubahan yang dirasakan sebagai sesuatu yang baru oleh masyarakat yang mengalaminya. Sebagai contoh teknologi TABELA (Tanam Benih Langsung) dan sistem tanam legowo pada padi sawah merupakan hal yang baru bagi petani yang belum pernah melakukannya.
Seseorang menganggap baru, tetapi belum tentu ide yang sama itu baru bagi orang lain. Mardikanto (1993) mengemukakan bahwa inovasi adalah suatu ide, perilaku, produk, informasi, dan pratek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima, dan digunakan/diterapkan oleh sebagian besar warga masyarakat dalam suatu lokalitas tertentu, yang mendorong terjadi perubahan-perubahan disegala aspek kehidupan masyarakat demi terwujudnya perbaikan mutu hidup setiap individu/warga masyarakat yang bersangkutan.
Individu petani dalam memahami suatu inovasi melalui proses persepsi. Persepsi adalah stimulus yang mengenai individu itu kemudian diorganisasikan dan diinterpretasikannya sehingga individu menyadari tentang apa yang diinderanya (Azwar, 2000). Ketika individu petani mendengar atau melihat suatu inovasi teknologi, maka muncul stimulus yang diterima alat inderanya, kemudian melalui proses persepsi suatu inovasi teknologi baru yang ditangkap oleh indera sebagai sesuatu yang berarti dan bermanfaat baginya. Melalui suatu interpretasi dan pemaknaan dari suatu teknologi maka muncul keyakinan dan kepercayaan terhadap inovasi teknologi tersebut. Akan tetapi individu petani masih memerlukan pembuktian terhadap kebenaran inovasi tersebut melalui uji coba atau melihat kepada sesama petani yang telah mencobanya.
Persepsi petani terhadap suatu inovasi teknologi baru (misalnya teknologi budidaya jagung Hibrida) adalah merupakan proses pengorganisasian dan interpretasi terhadap stimulus yang diterima oleh individu petani, sehingga inovasi teknologi tersebut dapat diyakini sebagai sesuatu yang berarti dan bermanfaat serta merupakan aktivitas yang terintegrasi dalam diri individu sebelum mengambil keputusan untuk berperilaku. Bentuk keputusan berpelilaku adalah merupakan tindakan individu untuk menerapkan inovasi teknologi yang telah diyakini dan dibuktikan. Dalam menerapkan inovasi tersebut maka individu petani harus mempunyai keyakinan diri berhasil sebagai upaya mengurangi tekanan psikologis.
Persepsi petani terhadap sesuatu inovasi teknologi baru dapat dipengaruhi oleh faktor internal (dari dalam diri individu) dan faktor eksternal (atau dari stimulus itu sendiri dan lingkungan). Suatu inovasi teknologi baru yang dipersepsi erat kaitannya terhadap kondisi lingkungan (agro-ekosistem) dan tingkat kesulitan untuk menerapkan teknologi tersebut. Penilaian terhadap tingkat kesulitan inovasi teknologi itu merupakan faktor-faktor internal individu dalam mempersepsikan kemampuan diri sendiri untuk melakukan tindakan atau penerapan sebagai pola perilakunya.
Secara psikologis persepsi individu petani terhadap suatu inovasi teknologi sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemberian makna atau arti dari simbol-simbol teknologi itu, pengalaman individu, perasaan, keyakinan, pengetahuan tentang inovasi, kemampuan berfikir, sumber referensi dan motivasi untuk belajar. Faktor-faktor tersebut akan berpengaruh pada seorang individu petani dalam mengadakan atau melakukan persepsi terhadap inovasi teknologi. Belajar adalah memperoleh dan memperbaiki kemampuan untuk melaksanakan suatu pola sikap melalui pengalaman dan praktek (Van den Ban dan Hawkins, 2000).
Antara pengetahuan, sikap, kepribadian dan perilaku merupakan faktor yang saling terkait yang mengarahkan individu dalam melakukan suatu usaha yang bermanfaat bagi kehidupan dan masa depannya. Gejala-gejala perubahan petani dapat diamati dari ke empat domain tersebut (Tabel 1). Menurut Puspadi (2002), Perubahan-perubahan petani seperti dalam Tabel 1, menyebabkan perubahan kebutuhan petani. Kebutuhan petani saat ini adalah tingkat pendapatan yang layak dan ketersediaan uang segar sebagai instrumen untuk mengaktualisasikan dirinya, mengembangkan dirinya dan mempertahankan dirinya.

Petani banyak belajar dari pengalamannya sendiri maupun pengalaman orang lain tentang suatu inovasi teknologi dengan mencoba serangkain tindakan yang beragam. Tingkat tindakan yang dilakukan petani tergantung pada tingkat manfaat dan keuntungan yang akan diterima. Seorang petani dengan pendidikan yang rendah seringkali bersifat apatis terhadap inovasi sebagai akibat kegagalan yang dialaminya pada masa lampau, karena kurangnya pengetahuan tentang inovasi. Sifat-sifat apatis tersebut banyak dialami oleh sebagian besar petani lahan kering akibat kegagalan usahatani yang dialaminya yang disebabkan oleh faktor kondisi iklim yang tidak menentu.
Suatu inovasi teknologi yang diterima petani selalu menilai perilaku diri sendiri akan kemampuan untuk menerapkan teknologi itu dengan baik. Jika seorang petani dengan tingkat penilaian diri atau pengendalian perilaku yang tinggi gagal mencapai hasil yang diinginkan, maka ia akan mencoba lagi untuk menemukan yang lebih baik. Sebaliknya jika seorang petani dengan tingkat penilaian perilaku dirinya rendah, maka cepat berhenti berusaha terutama pada pekerjaan-pekerjaan tertentu atau inovasi-inovasi yang spesifik (Van den Ban dan Hawkins, 2000).

Peran Sumber Informasi Sebagai Media Komunikasi Teknologi

Proses adopsi inovasi merupakan proses kejiwaan/mental yang terjadi pada diri petani pada saat menghadapi suatu inovasi, dimana terjadi melalui tahapan proses penerapan suatu ide baru sejak diketahui atau didengar sampai diterapkannya ide baru tersebut. Pada proses adopsi akan terjadi perubahan-perubahan dalam perilaku sasaran umumnya akan menentukan suatu jarak waktu tertentu. Cepat lambatnya proses adopsi akan tergantung dari sifat dinamika sasaran dan informasi inovasi.
Rogers (1983) adopsi adalah proses mental, dalam mengambil keputusan untuk menerima atau menolak ide baru dan menegaskan lebih lanjut tentang penerimaan dan penolakan ide baru tersebut. Adopsi juga dapat didefenisikan sebagai proses mental seseorang dari mendengar, mengetahui inovasi sampai akhirnya mengadopsi. Adopsi adalah suatu proses dimulai dan keluarnya ide-ide dari satu pihak, disampaikan kepada pihak kedua, sampai ide tersebut diterima oleh masyarakat sebagai pihak kedua. Selanjutnya menurut Mardikanto (1993) adopsi dalam penyuluhan pertanian dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku baik yang berupa pengetahuan, sikap, maupun keterampilan pada diri seseorang setelah menerima “inovasi” yang disampaikan penyuluh kepada sasarannya. Penerimaan disini mengandung arti tidak sekedar “tahu” tetapi dengan benar-benar dapat dilaksanakan atau diterapkan dengan benar serta menghayatinya. Penerimaan inovasi tersebut, biasanya dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung oleh orang lain sebagai cerminan dari adanya perubahan sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.
Pengklasifikasian kelompok pengadopsi berikut persentasenya dalam Gambar 1 menunjukkan Simpangan baku (standar deviasi) dari rata-rata dijadikan ukuran atau garis pembatas kelompok inovator, pengadopsi awal, mayoritas awal, mayoritas lambat dan kelompok lamban. Kategorisasi tersebut memberikan gambaran keragaman sikap dan perilaku individu petani dalam proses adopsi inovasi teknologi. Keragaman perilaku tersebut juga dapat dipahami dari penggunaan media komunikasi, kualitas informasi yang diterima, perubahan pengetahuan, sikap dan motivasi.
Kategorisasi pengadopsi tersebut (Gambar 2) juga mempunyai keragaman penggunaan media komunikasi dalam memperoleh informasi inovasi teknologi. Pada kelompok inovator dan pengadopsi awal lebih dominan menggunakan komunikasi massa dalam memperoleh informasi inovasi, sedangkan pada kelompok mayoritas awal, mayoritas lambat dan kelompok lamban lebih dominan menggunakan komunikasi interpersonal.

Sumber informasi yang digunakan dalam setiap tahap proses adopsi yang menunjukkan urutan peringkat dapat dilihat pada Tabel 2 dimana peranan media masa dan komunikasi sosial dalam proses adopsi teknologi. Komunikasi sosial hampir terdapat pada semua tahapan proses adopsi. Sumber-sumber informasi pada setiap tahapan proses adopsi merupakan media komunikasi teknologi yang dapat mendorong terjadinya percepatan adopsi teknologi.
Dalam tahap tahu media massa seperti radio, televisi, surat kabar dan buletin paling banyak digunakan. Peringkat berikutnya adalah teman dan tetangga, terutama petani sejawat, menyusul penyuluh pertanian dan pedagang.
Dalam tahap minat memerlukan informasi yang rinci mengenai inovasi. Media masa atau petani lain merupakan sumber informasi yang paling banyak disebut, selanjutnya penyuluh pertanian dan pedagang.
Dalam tahap evaluasi petani harus menilai manfaat inovasi maupun kecocokannya dengan keadaan setempat. Patani sejawat yang berpengalaman merupakan sumber informasi peringkat pertama. Selanjutnya penyuluh pertanian, pedagang dan media massa.
Dalam tahap mencoba petani memerlukan informasi mengenai penggunaan inovasi. Teman dan tetangga merupakan sumber informasi peringkat pertama, selanjutnya penyuluh pertanian, pedagang dan media massa.
Dalam tahap adopsi pengalaman pribadi dan petani sejawat merupakan faktor yang paling penting dalam penggunaan inovasi yang berkesinambungan. Penyuluh pertanian dan media massa dianggap penting manakala memperkuat keputusan yang diambil atau memberikan informasi yang memperlancar keberhasilan.
Petani yang berhasil dalam usahataninya mungkin dapat mempengaruhi orang lain melalui apresiasi keberhasilannya dalam penerapan teknologi karena didukung oleh kemampuan imajinatif, kreatifitas, pengalaman, pengetahuan dan keterampilan. Biasanya golongan petani ini menjadi sumber informasi bagi petani-petani lain, bahkan sering dijadikan informan kunci bagi peneliti, penyuluh dan pengambil kebijakan untuk menyemapikan pesan-pesan pembangunan. Petani dengan kredibilitas tinggi akan menjadi sumber informasi inovasi karena mempunyai respek yang tinggi, penilaian dan pemahaman yang lebih baik dan integritas personal yang tinggi. Dengan demikian seorang petani yang berhasil dalam usahataninya berpeluang menjadi pemimpin adopsi inovasi.
Berkaitan dengan kepemimpinan adopsi inovasi, Muhadjir (1984) dari hasil penelitiannya menemukan bahwa kepemimpinan adopsi inovasi di pedesaan memiliki berbagai determinan atau memiliki varians determinan, yaitu: partisipasi, pemanfaatan media komunikasi, empati, pandangan kosmopolit, integrasi sosial, motivasi untuk maju, asprirasi, keberanian mengambil resiko, kreativitas, tanggap terhadap inovasi di bidang pertanian, dibidang kesehatan, dibidang kehidupan keluarga, dan dibidang pengelolaan uang.
Fungsi media komunikasi dalam proses pemindahan teknologi, yaitu; media massa, berfungsi deskriptif dan menghasilkan pengaruh yang ampuh jika tujuan yang hendak dicapai ialah masyarakat dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dan dari hanya beberapa orang yang sadar menjadi banyak orang yang sadar. Sebalik media perorangan (face to face) berfungsi perspektif dari tidak setuju menjadi setuju, dari tidak senang menjadi senang, dan terutama dari tidak melakukan menjadi melakukan. Media massa lebih banyak pengaruhnya dalam aspek kognitif, sedangkan media perorangan (interpersonal) lebih banyak menunjukkan keampuhannya dalam aspek perubahan perilaku (behavioral).
Berkaitan dengan penyebaran informasi inovasi pertanian maka diperlukan suatu strategi komunikasi yang lebih efektif dan dan mampu menjangkau sekelompok masyarakat yang lebih luas. Media perorangan sangat tidak mungkin untuk menjangkau audiens yang lebih banyak sehingga strategi yang mungkin digunakan adalah dengan membangun jaringan-jaringan kelompok komunikasi wilayah desa dan antara wilayah. Strategi ini diperlukan dukungan pihak luar dengan memperbanyak dan memperluas sumber informasi, pembentukan dan penguatan lembaga informasi pedesaan, penyediaan informasi inovasi dan peningkatan kualitas informasi sesuai kebutuhan masyarakat. Model jaringan komunikasi melalui kelompok ini memerlukan peran segmen subsistem pengadaan inovasi (generating subsystem) dan sumber informasi yang sangat besar dalam penyampaian pesan yang didukung oleh sebuah kelembagan informasi teknologi pedesaan yang mewadai jaringan komunikasi antar kelompok.

PENUTUP

Media komunikasi interpersonal dan intrapersonal mempunyai peranan dominan dalam pengambilan keputusan untuk mengadopsi suatu inovasi. Komunikasi interpersonal merupakan salah satu media komunikasi yang paling dominan digunakan dalam penyampaian pesan informasi inovasi pertanian. Komunikasi intrapersonal lebih dominan bekerja pada aspek psikologis individu yang mempengaruhi keputusan untuk menerima atau menolak suatu inovasi. Suatu inovasi akan diterima seseorang jika stimulus yang diberikan menyentu perasaan yang bersangkutan.

PENEMUAN DIRI (SELF INVENTION)

PENEMUAN DIRI (SELF INVENTION)

Oleh:
Yohanes G. Bulu


Konsep diri (Self concept)

Penemuan diri (self invention) adalah menyangkut konsep diri yang berkaitan erat dengan individu termasuk ide, pikiran, kepercayaan, perasaan, serta keyakinan yang diketahui dan dipahami oleh individu tentang diri. Setiap orang akan membandingkan, merespon dan mempresepsi serta bentuk perilaku sesuai dengan konsep dirinya. Di dalam kepercayaan diri dan keyakinan diri terdapat penemuan diri. Penemuan diri tidak hanya terjadi sejak lahir yang secara bertahap mengalami perubahan seiring dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan individu. Akan tetapi penemuan diri juga terjadi melalui interaksi, komunikasi dan belajar pengalaman orang lain. Dalam proses ini akan terbentuk persepsi individu terhadap dirinya sendiri dan penilaian terhadap pengalaman akan situasi tertentu, seperti misalnya belajar mengenai penerapan inovasi teknologi.

Menurut Stuart dan Sudeen (1998), konsep diri adalah semua ide, pikiran, kepercayaan dan pendirian yang diketahui individu tentang dirinya dan mempengaruhi individu dalam berhubungan dengan orang lain. Konsep diri terkait dengan persepsi individu, kemampuan, interaksi dengan orang lain dan lingkungan, nilai-nilai dan norma, pengalaman dan tujuan yang ingin dicapai.

Penemuan diri (self invention) yang kemudian menjadi konsep diri (self consept) merupakan suatu ukuran kualitas yang memungkinkan seseorang dikenali sebagi individu yang berbeda dengan individu lainnya. Kualitas tersebut membuat seseorang berkembang melalui interaksi dan menjalin komunikasi dengan orang lain. Pengalaman dalam kehidupan dari melakukan sesuatu yang bermanfaat akan membentuk kepribadian seseorang.

Penemuan diri Melalui Sekolah Lapang (SLP) Pertanian

Dalam sistem sosial, seseorang atau petani cenderung sebagai elemen yang dibuat bergantung sepenuhnya oleh kekuatan-kekuatan di luar dirinya (Bunch, 1991). Jika kita amati gerakan Revolusi Hijau merupakan suatu bentuk kegiatan yang membuat petani bergantung pada kekuatan luar. Pilihan-pilihan petani sebagaian besar ditentukan oleh pihak-pihak di luar dirinya.

Penemuan diri melalui Sekolah lapang (SL) adalah suatu bentuk pembelajaran mendiri dengan menggunakan segala kemampuan pikiran individu untuk mengamati obyek inovasi, menganalisis masalah yang terjadi, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyimpulkan serta melakukan rencana tindak lanjut. SL tersebut tidak sekedar mengatasi masalah tertentu dalam pengelolaan usaha tani, namun memiliki pengertian lebih luas, yaitu melalui penggunaan pendekatan integral dalam memcahkan masalah dengan melihat pertanian sebagai suatu sistem yang terpadu atau salin terkait dengan bidang-bidang lainnya.

Belajar melalui SL berawal dari kegiatan yang memberikan pengalaman, mengamati, mengungkapkan masalah, menganalisis masalah yang terjadi, dan menyimpulkan hasil kegiatan belajar. Metode belajar SL sebagai bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan penyuluhan melalui penggunaan metode konvensional akan membawa kemandirian bagi petani dalam penemuan dirinya sebagai individu yang mempunyai kemampuan untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat, termasuk kemampuan dalam menghasilkan teknologi dan memodifikasi teknologi-teknologi yang dinilai kurang sesuia dengan kemampuan dirinya.

Pembelajaran melalui SL dalam suatu kelompok tani akan membentuk interaksi, komunikasi dan kerjasama antar individu, saling mengenali diri, saling memahami, melakukan analisis secara bersama-sama, dan berdiskusi. Dinamisasi kegiatan SL dalam kelompok tani akan menumbuhkan solidaritas (kekompakan), dinamis, saling mendukung, saling berbagi pengalaman sehinga pada akhirnya akan melahirkan ikatan sosial dan kedekatan sosial.

Belajar mandiri melalui SL akan membawa perubahan-perubahan terhadap peningkatan pengetahuan, keterampilan dan motivasi dalam mengadopsi inovasi pertanian. Peningkatan adopsi inovasi sebagai dampak dari belajar mandiri melalui SL tersebut merupakan suatu bentuk perubahan yang terjadi yang disebabkan oleh proses penemuan diri melalui belajar dari pengalaman. Hal ini terjadi bahwa melalui SL tersebut, maka pola pikir, sikap petan terhadap inovasi, dan tindakan dalam menerapkan inovasi merupakan ukuran-ukuran kualitatif dimana petani telah sadar dan berpikir kritis terhadap apa yang meraka lakukan sebelumnya.

Penerapan teknologi PTT yang lebih berorientasi organik misalnya akan dapat menggrerakan semua sistem dalam suatu jaringan-jaringan, memberikan keuntungan, serta dapat meningkatkan posisi tawar petani karena dapat menjual hasi dengan harga yang lebih tinggi.

Penutup

Sekolah lapang merupakan suatu media penemuan diri bagi petani terutama yang berkaitan dengan penerapan inovasi teknologi pertanian. Melalui Sekolah Lapang telah membawah suatu perubahan kesadaran dalam diri petani, yaitu kesadaran akan kemampuan menganalisis masalah yang terjadi, memcahkan masalah, mengevaluasi dan meyimpulkan hasil yang dicapai. Kesadran tersebut akan melahirakan kreativitas dan kemamuan yang kuat untuk menerapkan inovasi yang bersangkutan. Penemuan petani melalui pengalaman empiris dalam SL akan memberikan efek positif yaitu terjadinya perubahan sikap dan perilaku. Perubahan perilaku diartikan sebagai tindakan petani untuk menerapakan inovasi karena kepercayaan diri (self trust) dan keyakinan diri (self efficacy) yang kuat bahwa apa yang meraka katakan dan lakukan dapat berhasil.

Senin, 11 Januari 2010

PEMBANGUNAN PERTANIAN, STRATEGI DAN PERMASALAHANNYA

PEMBANGUNAN PERTANIAN, STRATEGI DAN PERMASALAHANNYA

Yohanes G. Bulu
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) NTB

ABSTRACT

Till now development planning concept in agricultural sector still prioritizing product increase through usage enforcing of innovation expense of height. Social factor (social capital and institution) has not been considered as primary factor in the management of development agriculture. Development of Agriculture forwards is required revitalisation of social capital and transformation of agriculture culture to industrial culture and revitalisation of institution. Agriculture product value change yielded and the role of agriculture in economics expansion in rural more guarantyingly is prosperity of the society, will create employment and can overcome poorness in rural.

Keyword: development agriculture, strategy, problems
.

PENDAHULUAN

Sampai hari ini pertanian masih merupakan kekuatan ekonomi bagi masyarakat pedesaan dan harapan hidup bagi masyarakat perkotaan. Tidak dapat dibayangkan apa yang terjadi jika sektor pertanian mengalami kegagalan dalam peningkatan produksi padi (“beras”), mungkin akan terjadi kakacauan sosial atau demonstrasi seperti yang terjadi di bebrapa daerah dimana masyarakat kota melakukan demonstrasi menuntut penurunan harga beras. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta untuk menghindari terjadinya gejolak politik di negeri ini maka tidak ada pilihan lain pemerintah harus mengimpor beras guna memenuhi kebutuhan masyarakat disamping menstabilkan perekonomian. Sejak zaman kolonial sampai setelah merdeka (“pemerintahan orde lama”), pemerintahan orde baru dan orde reformasi, bahwa pembangunan pertanian di Indonesia nampaknya berjalan “di tempat”. Penelitian Geertz (1983) tentang “Involusi Pertanian proses perubahan di Indonesia” mengingatkan bahwa untuk meningkatkan pertumbahan ekonomi Indonesia setelah merdeka diperlukan suatu “dorongan besar”, tidak hanya dari sudut pandang ekonomi tetapi juga dari segi politik dan sosiologi. Secara implisit Geertz (1983) mencoba membuka wawasan bagi pengambil kebijakan (pemerintah) bahwa pentingnya perancanaan sosial dalam pembangunan pada semua bidang termasuk sektor pertanian sebagai pendukung utama pembangunan bidang ekonomi.
Sinyal-sinyal yang digambarkan Geertz (1983) mengenai pentingnya elaborasi atau yang lebih lazim yaitu melakukan integrasi antara berbagai disiplin ilmu dalam perencanaan pembangunan rupanya tidak ditanggapi serius oleh pemerintah. Pemerintah lebih percaya bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dicapai melalui peningkatkan prosuksi pertanian. Kenyataan memang menunjukkan peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produksi pertanian, akan tetapi pertumbuhan itu hanya bersifat sementara (jangka pendek), karena ketahanan dan keberlajutan produksi pertanian tidak bisa hanya mengandalkan faktor-faktor yang bersifat teknis mekanistis.
Pembangunan di sektor pertanian yang dilakukan oleh kaum penjajah seperti Belanda, Ingris, Spanyol dan Portogis di Negara-negara Asia Tenggara adalah uapaya-upaya eksploitasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi di Negaranya masing-masing. Munculnya penjajahan di dunia di dorong oleh keinginan dari Negara-negara kuat atau Negara maju untuk menguasai sumberdaya ekonomi.
Orientasi pembangunan sektor pertanian pada jaman penjajahan Belanda di Indonesia cenderung mengembangkan komoditas perkebunan dan rempah-rempah yang bernilai ekonomi tinggi pada waktu itu seperti karet, teh, kopi, kakao, lada, kelapa sawit dan tebu. Semua hasil pertanian tersebut di ekspor guna untuk pembangunan ekonomi Negara Hindia Belanda (tidak termasuk) wilayah jajahannya. Sedangkan komoditi padi tidak termasuk sebagai bagian yang dikembangkan oleh Belanda karena dinganggap sebagai kekuatan politik bagi gerilyawan untuk melawan penjajah. Akibatnya kemiskinan masyarakat di daerah jajahan terutama masyarakat pedesaan seperti di Indonesia semakin terpuruk. Pembangunan di sektor pendidikan pun tidak dilakukan oleh Belanda, strategi ini digunakan oleh Belanda untuk memasung masyarakat Indonesia dalam kebodohan, dan hanya para Bangsawan dan keluarga bangaswan yang diperbolekan untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi.
Implikasi-implikasi kebijakan pembangunan pertanian pada zaman kolonial dalam melakukan eksploitasi sumberdaya alam, penerapan pajak tanah dan pembagian hak atas tanah melahirkan elit-elit pedesaan yang menguasai tanah-tanah produktif sehingga menimbulkan polarisasi dan stratafikasi sosial pada masyarakat petani di pedesaan terutama di pulau Jawa (Hayami dan Kikuchi, 1987; Scott, 1989). Bukti-bukti tersebut menunjukkan bahwa perubahan struktural yang terjadi di zaman kolonial telah memungkinkan golongan elit dan Negara untuk semakin melanggar moral ekonomi kaum tani dan menjadi lebih eksploitatif (Scott, 1989).
Kondisi kemiskinan, kelaparan dan pembagian hasil yang tidak wajar oleh pemerintah pejajahan dan kaum kapitalis mengakibatkan perlawanan dan pemberontakan oleh kaum tani kepada penjajah seperti pergolakan petani Banten di Jawa Barat. Pergolakan-pergolakan kaum tani yang terjadi di seluruh wilayah jajahan Belanda mempunyai indikasi yang disebabkan oleh ketidakmerataan pembangunan terutama pembangunan ekonomi. Pergolakan antara petani dengan perusahaan multi nasional pada zaman orde reformasi yang terjadi akhir-akhir ini merupakan fenomena sosial yang menjadi “warisan” sejarah kolonial. Meskipun di satu sisi pemerintah memprogramkan pengurangan kemiskinan dengan berbagai solusi termasuk BLT, namun di sisi lain pemerintah menutup hati menyaksikan pemiskinan masyarakat yang dilakukan oleh kaum kapitalis. Adam Smith mengatakan bahwa tidak ada masyarakat yang dapat maju dan berbahagia di tengah-tengah sebagian besar penduduknya yang berada dalam keadaan miskin yang menyedihkan (Fatah, 2006).
Masyarakat petani yang kapitalis, mengkhawatirkan akan kekurangan pangan telah menyebabkan timbulnya etika subsistensi yang melanda kalangan petani di Asia Tenggara. Etika subsistensi adalah suatu hal yang khas dilakukan petani dalam berusahatani dengan berusaha menghindari kegagalan yang akan menghancurkan kehidupannya dan bukan berusaha memperoleh keuntungan besar dengan mengambil resiko (Scott, 1989).
Perilaku subsistensi petani dalam perkembangan teknologi pertanian yang sangat cepat sekarang ini masih dirasakan pada beberapa wilayah dan kelompok masyarakat petani di Indonesia sebagai akibat dari kegagalan perancanaan sosial dalam pembangunan sektor pertanian. Perilaku subsistensi disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut: (1) warisan perilaku budaya dari suatu kelompok masyarakat atau etnis; (2) pengalaman dan pengetahuan yang terbatas; (3) keterbatasan informasi dan jangkauan informasi; (4) ketersediaan pasar dan harga hasil komoditas; (5) keterbatasan modal dan akses terhadap sumber permodalan; (6) pemilikan lahan yang semakin sempit; (7) bertambahnya jumlah buruh tani yang tidak memiliki lahan; dan (8) faktor kondisi iklim.
Suatu komunitas masyarakat atau etnis tertentu memiliki nilai-nilai budaya dan pandangan hidup atau falsafah hidup yang dianut oleh semua anggotanya. Pandangan hidup dari suatu masyarakat yang berbudaya sama adalah sebagai penggerak etos kerja tidak terkristalisasi secara baik sehingga anggota menjadi malas, acu tak acu, pasrah terhadap alam dan mengambil jalan pintas dalam melaksanakan kehidupan sehari-harinya. Perilaku semacam ini seolah-olah terwariskan secara turun temurun menjadi suatu kebiasaan dan merasa puas dengan apa yang sudah diperolehnya tanpa melalui pengorbanan yang besar.

KEMISKINAN DAN KRISIS POLITIK

Krisis pangan dan kemiskinan yang terjadi sejak zaman kolonial, pemerintahan orde Lama, Orde Baru dan zaman Pemeritahan Reformasi merupakan masalah pembangunan dan kegagalan perencanaan pembangunan diberbagai bidang dan sektor termasuk sektor pertanian yang diunggulkan dalam pembangunan ekonomi. Bahkan kemiskinan dan krisis pangan (“beras”) dijadikan komoditi politik dalam empat dasawarsa. Berdasarkan sejarah bahwa sejak zaman kolonial, beras dijadikan kekuatan politik oleh gerilyawan dalam melawan Belanda. Kehancuran pasukan Mataram dalam melawan Belanda di Jawa Barat disebabkan oleh tidak tersedianya beras di jalur Pantura pulau Jawa (Pranadji, 2004).
Dalam empat dekade terakhir terdapat dua peristiwa pergolakan politik berskala besar, yaitu berkaitan dengan pergantian pemerintahan (dari Orde Lama ke Orde Baru dan dari Orde Baru ke “Orde Reformasi”) yang di dalamnya terkandung adanya krisis pangan (terutama ketersediaan beras) yang relatif berat. Dalam keadaan masyarakat di sekitar perkotaan (Jawa) dihadapkan pada kesulitan memperoleh bahan pangan (“beras”), maka bayangan jebakan “krisis subsistensi” (Scott, 1989) bersamaan dengan krisis ekonomi pada tahun 1998 benar-benar menjadi kenyataan.
Kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan di berbagai bidang kehidupan masyarakat sejak zaman kolonial sampai sekarang; terdapat indikasi lemahnya perencanaan pembangunan di segala bidang. Berbagai bukti kemiskinan yaitu meningkatnya pengangguran, keterbelakangan dan terpuruknya ekonomi masyarakat. Masyarakat miskin umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan mempunyai akses yang terbatas terhadap kegiatan sosial-ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, sehingga tertinggal jauh dari kelompok masyarakat lain yang mempunyai potensi yang lebih baik. Kemiskinan dapat menghambat pencapaian demokrasi, persatuan dan keadilan, sehingga penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu kebijakan utama yang diperlukan untuk memperkuat landasan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (Saptana dan Darwis, 2004).
Pemerintah cenderung membuat keputusan dan aturan hukum seperti KEPRES No. 124 Tahun 2001 Jo No 8 Tahun 2002 tentang pembentukan Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK) di Indonesia dibanding mengambil langkah-langkah kongrit operasional penangulangan kemiskinan untuk mempercepat perubahan dan berkelanjutan. Program Jaringan Sosial (JPS) untuk mengatasi dampak krisis ekonomi tahun 1998 yang dikoordinasikan melalui KEPRES No. 190 Tahun 1998 tentang pembentukan Gugus Tugas Peningkatan JPS yang bersifat program jangka pendek, belum memberikan hasil optimal walaupun sangat membantu kelompok masyarakat miskin (Saptana dan Darwis, 2004). Langkah-langkah lain yang diambil pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan seperti program bantuan beras bagi masyarakat miskin (Raskin) dan bantuan langsung tunai (BLT) bukan merupakan upaya untuk melakukan perubahan kondisi-kondisi ekonomi masyarakat dan cenderung bernuansa politis serta mengajarkan pola perilaku kemunduran dalam pembangunan.
Program revitalisasi pertanian yang mulai digalakan dari tahun 2005 – 2010, pemerintah belum memperlihatkan konsep pembangunan pertanian yang komperhensif. Perencanaan pembangunan pertanian oleh pemerintah dalam lima tahun ke depan masih bersifat teknis (fisik) yaitu peningkatan produksi melalui perbaikan genetis pada lima komoditas unggulan (padi, jagung, kedelai, tebu dan ternak sapi), perluasan areal tanam pada lahan rawah dan pasang surut dan pemanfaatan optimal pada lahan kering tanpa di dukung oleh pengembangan teknologi sosial (Deptan, 2005). Tujuan rencana aksi program revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan (RPPK) yang telah dicanangkan oleh presiden RI Sosilo Bambang Yudoyono tanggal 11 Juni 2005 di Jatiluhur Jawa Barat adalah pemantapan ketahanan pangan nasional dengan memfokuskan pada peningkatan kapasitas produksi nasional untuk lima komoditas pangan strategis (padi, jagung, kedelai, tebu dan daging sapi). Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih menempatkan teknologi fisik sebagai prioritas utama dibandingkan pengembangan teknologi sosial yang sebenarnya mendasari pencapaian produksi, ketahanan dan keberlanjutannya. Kenyataan menunjukkan bahwa pemerintah masih mengimpor jagung, kedelai, gula dan daging, artinya program revitalisasi pertanian tidak lebih dari sebuah ”slogan” yang sebelumnya diacungi jempol oleh para ilmuwan.
Pengembangan dan penyediaan pangan yang memadai bagi masyarakat merupakan masalah krusial yang menjadi ketakutan bagi pemerintah terhadap stabilitas ekonomi dan politik. Berdasarkan hal ini, pemerintah masih memposisikan “beras” sebagai komoditi penting dalam memelihara stabilitas ekonomi, sosial dan keamanan nasional (Deptan 2005). Krisis pangan yang terjadi pada akhir tahun 2006 berdampak negatif dimana polimik tentang produksi padi, ketersediaan beras, kemiskinan dan import beras (Kompas, tanggal 13 – 31 Desember, 2006) dimana masyarakat menilai bahwa bernuansa politis. Kecurigaan masyarakat pun terbukti bahwa di tubuh instusi BULOG yang merupakan salah satu kapitalis Negara melakukan korupsi yang merugikan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Upaya peningkatan produksi pertanian dan pertumbuhan ekonomi di satu sisi serta krisis pangan, kemiskinan, pengangguran serta krisis politik pada sisi lain merupakan “penyakit kronik” dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Berdasarkan data BPS tahun 2007 bahwa jumlah penduduk miskin tercatat 37,2 juta jiwa yang sebagian besar (63,4 %) dari jumlah tersebut berada di pedesaan dengan mata pencaharian utama di sektor pertanian.
Pemberian otonomi pada pemerintah daerah kabupaten/kota sejak tahun 2002 harus dipandang sebagai keputusan politik dan modal demokrasi yang sangat bermanfaat untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat pedesaan terhadap keberadaan pemerintah. Menurut Pranadji (2004), jika keleluasaan otonomi dimanfaatkan secara salah oleh para elit politik dan aparat pemerintah daerah tingkat II, maka peluang mengembalikan kedaulatan masyarakat pedesaan untuk membangun perekonomian nasional akan semakin tertutup.

KRISIS NILAI DALAM PEMBANGUAN PERTANIAN

Pembangunan pertanian merupakan bagian dari pembangunan ekonomi. Umumnya yang menjadi bagian-bagian dari pembangunan ekonomi di Negara-negara dunia ketiga nampaknya lebih dominan dilakukan secara parsial. Di Indonesia pembangunan yang dilakukan oleh sektor-sektor dan subsektor berjalan menurut konsepnya sendiri-sendiri sehingga visi dan misi serta tujuan pembangunan jarang dicapai secara maksimal. Yang banyak muncul dipermukaan dalam pelaksanaan pembangunan adalah ego-sektoral dan subsektoral.
Model-model pembangunan secara umum maupun pembangunan pertanian nampaknya merupakan coba-coba, ketika program itu gagal tidak lagi diperbaiki dengan memahami apa permasalahan dasarnya serta menentukan solusi pemecahan permasalahan. Selain itu setiap kali perggantian kepemimpinan nasional diikuti dengan meluncurkan konsep-konsep pembangunan yang berbeda, hanya untuk menunjukkan bahwa konsep itu berbeda yang dilakukan oleh kepemimpinan yang lalu. Konsep-konsep pembangunan yang ditawarkan atau yang menjadi kebijakan pembangunan oleh pemerintah lebih dominan dikritisi oleh para ilmuwan, politikus dan praktisi dengan tanpa mengambil langkah-langkah untuk duduk bersama dengan pemerintah dalam memperbaiki konsep-konsep pembangunan dan program yang lebih operasional. Nampaknya “manusia” Indonesia telah diwarisi budaya memprotes menurut versinya masing-masing tanpa melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dan dirinya sendiri. Perilaku-perilaku semacam itu dengan tanpa suatu orientasi masa depannya, maka manusia Indonesia mengalami “krisis nilai”.
Penggunaan teori-teori modernisasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menekankan faktor manusia atau nilai-nilai budaya sebagai pokok persoalan dalam pembangunan. Menurut Koentjaraningrat (1985) suatu nilai budaya yang perlu dimiliki lebih banyak manusia Indonesia dari semua lapisan masyarakat adalah nilai budaya yang berorientasi ke masa depan. Menurut MeClelan bahwa dorongan berprestasi (N--achievement) tinggi maka akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Jika seseorang menggunakan waktu luang untuk menikmati hidup seperti tidur atau bersenang-senang maka mempunyai motivasi yang rendah. Akan tetapi apabila waktu luangnya digunakan untuk berpikir bagaimana meningkatkan situasi sekarang ke rarah lebih baik maka N--achievement tinggi. Dalam menjelaskan kemajuan perekonomian masyarakat, Weber (1964) menyatakan bahwa kemajuan perekonomian yang dicapai masyarakat Eropa pada abad 16 - 17 adalah adanya suntikan Etika Protestan (“Protestant Ethics”), yang di dalamnya terkandung tata nilai bahwa kerja adalah “amal-ibadah” yang wajib bagi manusia yang dianugerahi kehidupan. Bagi Rostow, pembangunan ekonomi tidak saja memerlukan kondisi ekonomi, teknologi dan demografi yang memadai tetapi juga seperti penganut fungsionalis diperlukan kelembagaan dan sistem nilai yang memadai (Suwarsono dan Y So, 2000). Berkaitan dengan kinerja sebagai suatu nilai, maka penguasa orde reformasi periode 2009 -2014 mencoba menggunakan pendekatan teori motivasi dua faktor dari Hersberg (Gibson, et al., 1997) melalui pemberian jaminan kesehatan, fasilitas, dan kenaikan gaji bagi pejabat negara, jika gaji cukup tinggi maka akan termotivasi untuk bekerja lebih baik dan akan mencapai kinerja yang lebih tinggi. Jika gaji diposisikan sebagai motivator maka tanggungjawab sosialnya akan menjadi rendah.
Perkembangan perekonomian masyarakat pedesaan perlu mendapat dukungan tata nilai masyarakat yang mencerminkan kemajuan. Modal sosial (social capital) sebagai basis berkembang dan mengkristalnya tata nilai masyarakat pedesaan belum mampu diidentifikasi untuk diposisikan sebagai ”titik ungkit” perencanaan pembangunan sosial dan ekonomi. Tata nilai yang dijalankan suatu sistem sosial umumnya telah mengalami pematangan yang relatif lama, bisa memakan waktu lebih seabad. Namun, jika tata-nilai ini awalnya dikembangkan dalam sistem sosial yang relatif kecil, diperkirakan waktu yang dibutuhkan bisa relatif pendek (Pranadji, 2004). Rusaknya tata nilai dalam masyarakat disebabkan oleh konsep pembangunan ekonomi dan sosial yang tidak konsisten dan selalu berubah-ubah ketika terjadi pergantian pemimpin.

PERMASALAHAN PEMBANGUNAN PERTANIAN

Meskipun pembangunan pertanian masih menjadi prioritas dalam rangka menunjang perekonomian masyarakat, akan tetapi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan pertanian terus meningkat seiring dengan perkembangan dan kemajuan sistem pertanian itu sendiri. Kaharuddin (1992), mengatakan bahwa pengelolaan pertanian tidak lagi menjadi sederhana, melaikan terkait dengan sektor-sektor lain sebagai suatu sistem yang tidak mungkin terlepas satu sama lain. Masalah pembangunan pertanian tidak hanya merupakan beban para petani, melainkan secara tidak langsung sudah menjadi masalah yang terkait dengan segala aspek kehidupan masyarakat. Lebih lanjut Kaharuddin mengatakan bahwa permasalahan dalam pembangunan pertanian, yaitu; (1) mengecilnya lahan pertanian dan fragmentasi tanah; (2) sikap mental masyarakat masih merupakan penghambat dalam pembangunan; (3) keterbatasan pengetahuan masyarakat; (4) masalah sosial budaya belum sejalan dengan konsep perencanaan pembangunan; dan (5) faktor ekonomi sebagai penghambat pembangunan. Fragmentasi lahan umumnya disebabkan oleh pewarisan. Fenomena tersebut merupakan bukti nyata bahwa tekanan penduduk muncul ketika pertumbuhan penduduk yang bekerja di sektor pertanian menekan penggunaan sumber daya lahan pertanian sehingga akan menimbulkan kemiskinan dan pengangguran. Peny (1978) mengatakan bahwa pembangunan pertanian akan terbentur apabila petani-petani kecil itu tidak memiliki kesempatan untuk membeli barang; apabila input-input pertanian, baik yang modern maupun yang tradisional kurang persediaannya; dan apabila informasi-informasi yang tepat mengenai tanaman baru, harga pasar, atau teknik baru tidak bisa diperoleh.
Permasalahan pembangunan pertanian lebih dominan disebabkan oleh lemahnya pembangunan sosial. Faktor sosial (modal sosial) dan kelembagaan sebagai basis kristalisasi nilai tidak ditangani secara baik. Kelembagaan pada tingkat mikro (kelompok tani) yang merupakan basis berkembangnya modal sosial dari bawah, sehingga perlu diperkuat karena berpotensi menjadi bahan bakar pembangunan sosial dan ekonomi di pedesaan. Berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah maka lembaga pembangunan pertanian yang berinduk pada lembaga sektor nasional harus menyesuaikan rencana dan strategi pembangunan sektor ke dalam pola pikir dan tujuan pembangunan daerah (Suradisastra, 2006). Keragaman potensi sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sosial budaya dan iklim pembangunan daerah membuka peluang bagi lembaga pembangunan pertanian untuk lebih kreatif untuk mengembangan strategi pendekatan yang bersifat spesifik lokalita dan berkelanjutan. Keberhasilan pembangunan ekonomi di pedesaan tidak terlepas dari sinkronisasi kebijakan pembangunan pertanian di tingkat nasional, regional dan daerah. Pembangunan sektor pertanian tidak bisa dilakukan secara otonom karena mempunyai keterkaitan dengan sub sektor dan sektor-sektor lain dan sejauh ini masih memerlukan dukungan dan jaringan kerjasama dari berbagai sektor. Dengan demikian posisi modal sosial mempunyai peranan sangat penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi mulai dari tingkat mikro sampai pada tingkat makro (Bulu, et al., 2008).
Francis Fukuyama (1995) dalam bukunya Trust -- The Social Virtues and The Creation of Prosperity menegaskan bahwa untuk membangun basis ekonomi yang kuat dan tahan lama, sebuah bangsa tak bisa hanya menyandarkan pada kekayaan alam dan modal finansial yang melimpah, tetapi tak kalah pentingnya adalah modal sosial (social capital) yang dimiliki. Selain aset sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, elemen pokok dari modal sosial adalah kuatnya sifat dan sikap untuk saling percaya dan saling menghargai, baik dalam bentuk relasi vertikal maupun relasi horizontal yang disebut sebagai high trust society. Dengan demikian, trust merupakan salah satu modal utama untuk menciptakan kehidupan politik dan ekonomi yang kokoh dan tahan lama.
Paradigma modernisaisi pertanian yang bertujuan merubah sektor pertanian tradisional menjadi sektor pertanian modern yang dikenal dengan “revolusi hijau” telah mampu meningkatkan produksi pertanian khususnya pertanian tanaman pangan (padi). Namun, keberhasilan tersebut menurut Soetrisno (2002), juga diikuti dengan munculnya berbagai masalah generasi kedua, seperti: (1) rentannya sistem pertanian pangan di Negara-negara sedang berkembang terhadap serangan hama penyakit; (2) ketergantungan petani pada input-input modern (pupuk kimiawi, pestisidan dan herbisida); (3) masalah sosial (perbedaan antara petani kaya dan petani miskin) yang disebabkan oleh adanya perubahan dalam berbagai situasi tradisional yang semula berperan dalam mekanisme pemerataan; dan (4) berkembangnya ekonomi uang di daerah pedesaan.
Permasalahan-permasalahan pembangunan yang digambarkan oleh Soetrisno masih dapat dianalisis lebih rinci mengenai faktor-faktor penyababnya. Pertama, meningkatnya serangan hama penyakit pada tanaman pangan disebabkan oleh meningkatnya penggunaan teknologi pertanian modern, bahkan peningkatan penggunaan pupuk kimiawi dan pestisida mengancam kesehatan manusia. Kedua, ketergantungan petani pada input-input modern disebabkan oleh orientasi peningkatan produksi sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan pertanian tanpa mempertimbangkan dampak-dampak negattif terhadap penerapan teknologi modern. Ketiga, meningkatnya stratafikasi sosial di pedesaan seperti adanya perbedaan petani kaya dan petani miskin atau adanya golongan petani berperilaku rasional (rational behavior) dan golongan petani yang mementingkan diri sendiri (self interested) disebabkan oleh perbedaan pemilikan/penguasaan lahan pertanian yang berakibat pada meningkatnya kemiskinan, pengangguran dan semakin bertambahnya jumlah petani berlahan sempit dan buruh tani yang tidak memiliki lahan. Keempat, berkembangkannya ekonomi uang di pedesaan tidak diimbangi oleh pengembangan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kelembagaan sosial pedesaan.
Permasalahan lain dalam pelaksanaan pembangunan berorientasi peningkatan produksi adalah tidak diikuti dengan pengembangan teknologi sosial seperti pengembangan kelembagaan pedesaan yang berbasis agribisnis serta mengabaikan faktor-faktor sosial budaya dan kekuatan sumberdaya lokal, sehingga mengakibatkan pembangunan pertanian tidak berkelanjutan. Keberhasilan agribisnis di sektor pertanian sangat ditentukan oleh kekuatan modal sosial melalui jaringan-jaringan (networks), saling kepercayaan (trust) dan norma (norms). Tidak berjalannya kegiatan agribisnis di pedesaan disebabkan oleh rusaknya modal sosial karena perilaku negatif yang dilakukan oleh beberapa individu. Menurut Suradisastra (2006), bahwa sikap kolektif sebagai suatu kesatuan kini merupakan tantangan tersendiri bagi pelaksana pembangunan pertanian. Pisau bedah yang dimiliki pelaksana pembangunan pertanian untuk mengatasi personal tersebut tidak cukup memadai. Pendekatan yang mungkin dilakukan dalam kegiatan agribisinis pertanian yang dinakodai oleh modal sosial yaitu, pendekatan wilayah, komoditas, antropologis, sosiologis, psikologis, ekonomi, dan kelembagaan. Untuk mencapai hal itu maka sangat perlu melakukan revitalisasi kelembagaan sebagai pisau bedah percepatan pembangunan pertanian (Suradisastra, 2006). Namun jangan lupa bahwa modal sosial yang tertanam dalam kelembagaan juga perlu dilakukan revitalisasi melalui pendekatan kohesif. Pranadji (2003) menyoroti masalah pembangunan pertanian karena lemahnya pengelola negara untuk melakukan transformasi kelembagaan pertanian dan pedesaan. Banyak kalangan menyayangkan mengapa masyarakat Indonesia yang telah merdeka lebih dari setengah abad masih belum mampu membangun tatanan kelembagaan yang bisa mengantarkan menjadi bangsa yang kuat di bidang sosial, ekonomi, politik, dan penguasaan mengelola sumberdaya alam dan pertanian.
Melalui Peraturan Mentri Pertanian Nomor 16 tahun 2008 pemerintah meluncurkan program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) dimana GAPOKTAN (gabungan kelompok tani) yang merupakan kelembagaan tani adalah pelaksana PUAP untuk menyalurkan bantuan modal bagi anggota. Seiring dengan pelaksanaan program PUAP yang bersifat dadakan maka tidak sedikit GAPOKTAN dan kelompok tani yang dibentuk dadakan dengan “pura-pura” melengkapi administrasi untuk memenuhi persyaratan dalam pencairan dana bantuan. Program PUAP yang bertujuan untuk mengatasi kemiskinan di pedesaan yang merupakan masalah pokok nasional, namun sampai dengan saat ini kinerja program tersebut belum dapat diukur sejauhmana terjadinya pengurangan kemiskinan di pedesaan. Pemerintah masih disibukan dengan rapat-rapat dengan perencanaan pembangunan yang belum pasti bahkan pertemuan puncak para stakeholder yang dikenal “National Summit” tidak lebih dari sarana konsolidasi atau “pertemuan hati” sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat agar dinilai bahwa mereka akan betul-betul bekerja. Dalam pertemuan tersebut tidak direkomendasikan sektor pertanian sebagai bagian yang mendukung pertumbuhan ekonomi, namun yang di bahas adalah sektor pangan terutama yang terkait dengan “penelaahan kembali peraturan terkait tata ruang dan ketersediaan lahan termasuk hutan”.
Dewasa ini pemerintah masih lebih banyak menggunakan pendekatan “belas kasihan” untuk mengatasi kemiskinan seperti BLT. Suatu bukti nyata bahwa dalam melakukan pemberdayaan masyarakat terjadi krisis teori dan kreativitas. Pemberdayaan masyarakat pertanian dan pedesaan tidak dijalankan secara komprehensif sebagai agenda politik nasional, dikhawatirkan hal tersebut tidak lebih sebagai slogan populis atau bahan cari muka di depan publik saat kampanye Pemilu. Kebijakan otonomi daerah masih mengesankan slogan. Dengan otonomi daerah tidak menjangkau masyarakat pedesaan, praktek penyalahgunaan oleh para elit politik di tingkat kabupaten menjadi sulit dihindari, dan hal ini telah menimbulkan biaya ekonomi tinggi (Pranadji, 2003).
Sampai dengan saat ini pemerintah belum menyadari bahwa permasalahan utama dalam pembangunan pertanian adalah terletak pada masalah sosial budaya, modal sosial, dan kelembagaan. Konsep perencanaan pembangunan pertanian oleh pemerintah masih bertahan pada konsep peningkatan produksi. Hal ini dapat dilihat dimana recana aksi pemantapan ketahanan pangan dalam program Revitalisasi Pertanian tahun 2005 – 2010, pemerintah memfokuskan peningkatan kapasitas produksi nasional untuk lima komoditas pangan trategis yaitu; padi, jagung, kedelai dan daging sapi (Deptan, 2005). Konsep pembangunan pertanian yang selalu memunculkan komuditas dan teknologi sebagai tujuan utama program aksi merupakan konsep pembangunan yang diartikan sempit (“peningkat produksi”); pelaku-pelaku untuk meningkatkan produksi dari ke lima komoditas tersebut adalah manusia (“petani”) tidak pernah ditempatkan sebagai faktor utama dalam pembangunan pertanian. Soetrisno (2002) mengatakan bahwa pembangunan pertanian di Negara-negara berkembang selalu diartikan dengan sempit, yakni suatu proses introduksi dan adopsi teknologi baru bagi petani. Maka petani pun dibanjiri teknologi-teknologi baru yang pada akhirnya seringkali menambah beban finansial dan menambah resiko kegagalan panen bagi petani. Beberapa kasus serangan penyakit tungro (wereng hijau) pada tanaman padi di beberapa daerah di Indonesia menyebabkan kegagalan panen bagi petani, seperti kasus kegagalan panen yang dialami petani padi di daerah Muntilan (Kedaulatan Rakyat, 8 Maret 2007).

STRATEGI PEMBANGUNAN PERTANIAN

. Tujuan pembangunan adalah untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat dan bukan berarti bahwa pembangunan dihentikan setelah masyarakat mencapai tingkat kesejahteraan tertentu. Sebelum merumuskan dan menentukan strategi dalam pembangunan pertanian maka yang perlu dipahami adalah: (1) hakekat pembangunan pertanian; (2) visi dan misi pembangunan pertanian; (3) tujuan pembangunan pertanian; (4) Syarat-syarat pembangunan pertanian; (5) strategi dasar pembangunan pertanian; dan (6) pendekatan dasar pembangunan pertanian (Fatah, 2006).
Kabinet Indonesia bersatu Jilid I telah menetapkan program pembangunannya dengan menggunakan strategi tiga jalur (triple track strategy) yang berasal pro-growth, pro-employment, dan pro-poor. Operasional konsep strategi tiga jalur tersebut dirancang melalui: (1) peningkatan pertumbuhan ekonomi di atas 6,5 % per tahun melalui percepatan investasi dan ekspor; (2) pembenahan sektor riil untuk mampu menyerap tambahan angkatan kerja dan menciptakan lapangan kerja baru; dan (3) revitalisasi sektor pertanian dan pedesaan untuk berkontribusi pada pengetasan kemiskinan (Deptan, 2005). Nampaknya kinerja yang dicapai Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I belum secara signifikan, sehingga program pengurangan kemiskinan dan pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja baru masih dilanjutkan oleh Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Departemen Pertanian, telah lebih awal menyangga bahwa strategi dan Kebijakan Revitalisasi Pertanian, perikanan dan kehutanan (RPPK) bukan dimaksudkan membangun pertanian at all cost dengan cara-cara top down; bukan pula orientasi proyek untuk menggalang dana. Menurut Departemen Pertanian (2005), bahwa revitalisasi adalah menggalang komitmen dan kerjasama seluruh stakeholder dan mengubah paradigma pola pikir masyarakat melihat pertanian tidak hanya urusan bercocok tanam yang sekedar menghasilkan komoditas untuk dikonsumsi. Konsep revitalisasi pertanian perlu dikritisi karena penekanan utama dalam rencana program aksi pemantapan ketahanan pangan (Badan Litbang Pertanian, 2005) adalah peningkatan kapasitas produksi nasional pada lima komoditas strategis (padi, jagung, kedelai, tebu, daging sapi), sementara Departemen Pertanian dalam program revitalisasi pertanian menawarkan konsep multi-fungsi pertanian. Konsep pembangunan pertanian sepertinya tidak komprehensif karena ada loncatan konsep dari peningkatan produksi ke multi-fungsi pertanian sehingga faktor pemberdayaan kelembagaan pertanian dan pedesaan yang sebenarnya bisa menjangkau seluruh lapisan petani seolah-olah “terabaikan” atau “diabaikan” walaupun tersirat dalam perubahan paradigma pola pikir masyarakat petani. Konsep multi-fungsi pertanian merupakan konsep pemikiran “gemilang” para ilmuwan atau peneliti dan konseptor yang masih perlu dikaji secara komperhensif, baik dari aspek teknis, sosial ekonomi, kelembagaan, budaya dan aspek politik. Meskipun multi-fungsi mempunyai tujuan integrasi, yaitu meningkatkan produksi usahatani, pemeliharaan atau konservasi alam yang berkelanjutan dan keindahan lingkungan untuk dinikmati (wisata agro), akan tetapi konsep ini akan dinilai masyarakat petani mengandung unsur politis. Seandainya lereng gunung Dieng bisa dijadikan pengembangan multi-fungsi pertanian, maka akan muncul pertanyaan siapa yang mengelola? siapa yang menikmati pemasukan dari program multi-fungsi pertanian? Apa keuntungan dan manfaat bagi petani kecil?. Kita dapat membanyangkan bahwa program multi-fungsi pertanian tidak akan dilepas oleh pemerintah daerah untuk dikelola masyarakat, karena merupakan lahan baru terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Multi-fungsi pertanian, jika tidak ada pemerataan pembagian hasil maka justru akan menimbulkan konflik sosial, kesenjangan baru antara petani kaya dan miskin.
Angka-angka pertumbuhan ekonomi dan perhitungan pendapatan per kapita yang menakjubkan, menurut banyak pengamat hanya bersifat semu, karena tidak pernah dinikmati oleh masyarakat miskin. Menurut Marzuki (1999) mengatakan, karena hasil yang diperoleh bukan diciptakan dan dinikmati oleh kegiatan ekonomi yang sesuai dengan sumber daya masyarakat Indonesia (SDA, SDM dan kelembagaannya), tetapi hanya diciptakan dan dinikmati oleh kegiatan ekonomi sekelompok masyarakat tertentu yang disebut «konglo­merat». Marzuki (1999) menawarkan suatu konsep sebagai salah satu strategi dalam penanggulangan kemiskinan, yaitu penerapan sistem ekonomi kerakyatan dalam kerangka paradigma pembangunan kemandirian lokal. Peradigma Pembangunan Kemandirian Lokal juga menekankan pada pendekatan pembangunan manusia (human development approach) dengan empat pilar pembangunannya: pemberdayaan (empower); keadilan (equity); produktivitas (productivty) dan kesinambungan (sustainable). Dengan demikian modal sosial (Social capital) mempunyai peran strategis sebagai faktor utama yang mampu menggerakan semua faktor tersebut di atas. Aspek pemberdayaan diartikan sebagai upaya untuk mendinamisir kelompok masyarakat yang mempunyai kapasitas produktif tapi kurang kesempatan untuk akses pada lingkungan hidup dan usaha yang bersifat moderen dengan tanpa harus menjadi korban tranpalasi nilai dan kelembagaan asing. Kemudian, aspek pemerataan mengandung makna tersedianya kesempatan yang merata, berimbang dan adil dalam pemanfaatan sumber daya mereka guna peningkatan taraf hidupnya. Sedangkan, aspek produktivitas diartikan sebagai upaya peningkatan peretumbuhan perekonomian yang harus ramah terhadap tenaga kerja (employment-friendly growth). Akhirnya tentang aspek kesinambungan, mengandung makna pentingnya kegiatan pembangunan diarahkan pada penciptaan kondisi kegiatan yang berkembang sesuai dengan nilai-nilai lokal dan kaidah-kaidah pembangunan yang berwawasan lingkungan untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan demi kesejahteraan generasi mendatang.
Birokrasi yang diciptakan terlalu “gemuk” dan kemampuan sumber daya manusianya masih belum optimal. Disamping itu pemerintah daerah pada umumnya sangat mementingkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daripada peningkatan Produk sebagai upaya meningkatkan pemasukan/kemampuan keuangan daerah. Kebijakan yang berfokus pada PAD tersebut diimplementasikan melalui pemberlakuan berbagai macam pungutan, baik berupa retribusi, pajak maupun pembayaran-pembayaran lainnya (fees). Pungutan-pungutan tersebut menambah mengganggu minat investor domestik maupun luar negeri, dan menghambat orang miskin maupun pengusaha untuk memulai maupun mengembangkan bisnis. Jika konsisten dengan prinsip pembangunan ekonomi yang pro-masyarakat miskin, seyogyanya pemerintah daerah tidak hanya memikirkan peningkatan PAD tetapi lebih kepada bagaimana memperluas kapasitas fiskal daerah dan memperluas basis produktif sektor ekonomi rakyat. Dengan kata lain, strategi peningkatan Produk Domestik Regional Bruto lebih relevan daripada sekedar peningkatan PAD.
Dendi et al (2004) mengatakan bahwa untuk menanggulangi kemiskinan adalah melalui pengembangan ekonomi lokal. Menurut Dendi bahwa misi ekonomi kerakyatan semestinya difokuskan kepada membangun industrialisasi pedesaan yang berbasis pertanian (agricultural-based rural industry). Untuk mewujudkan industrialisasi pedesaan yang pro-masyarakat miskin (pro-poor), maka perluasan akses masyarakat miskin kepada sumber daya ekonomi melalui pengembangan infrastruktur fisik (transportasi, energi dan telekomunikasi) dan penyediaan insentif-insentif (atau subsidi) yang terarah untuk kegiatan produktif serta pengembangan infrastruktur kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat lokal adalah sangat mendesak, terutama bagi daerah-daerah marginal seperti wilayah Nusa Tenggara. Pengembangan ekonomi lokal seyogyanya tidak dipandang sebagai sesuatu yang ekslusif, tetapi sebagai bagian integral dari pembangunan daerah. Berikut ini dikemukakan arah tujuan dan cakupan inisiatif pengembangan ekonomi lokal menurut perspektif Gesellschaft für Technische Zusammernabeit (GTZ): (1) Mendorong ekonomi lokal untuk tumbuh dan menciptakan tambahan lapangan kerja; (2) Mendayagunakan sumber daya lokal yang tersedia secara lebih baik; (3) Menciptakan ruang dan peluang untuk penyelarasan suplai dan permintaan; (4) Serta mengembangkan peluang-peluang baru bagi bisnis. Lebeih lanjut Dendi et al, (2004) mengatakan bahwa pengembangan ekonomi lokal diarahkan untuk mencapai tiga tujuan yang saling berkaitan, yaitu: (i) penciptaan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja; (ii) berkurangnya jumlah penduduk miskin, dan pada gilirannya (iii) terwujudnya kehidupan yang berkelanjutan (sustainable livelihood). Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut fokus strategi diletakkan pada 3 dimensi strategi yaitu daya tarik, daya tahan dan daya saing ekonomi lokal. Ketiga dimensi tersebut tidaklah terisolir satu sama lainnya, tetapi merupakan rantai yang saling bergantung. Dengan demikian, semua faktor yang membentuk daya tarik serta daya tahan adalah fundamen penting bagi penciptaan daya saing. Pranadji (2003); Pranadji (2004) dan Bobo (2003), memandang bahwa pembangunan seyogyanya lebih diprioritaskan untuk menyelesaikan masalah krusial dalam masyarakat atau menyembuhkan penyakit kronik masyarakat melalui: (1) transformasi budaya; (2) transformasi kelembagan dan (3) transformasi ekonomi rakyat.

Peran Penyuluh Pertanian dalam Pembangunan Pertanian ke Depan

Fakta empiris di negara-negara maju menunjukkan tingkat kesejahteraan suatu masyarakat sangat ditentukan oleh modal manusia, sosial dari pada modal sumber daya alam. Dalam mewujudkan tujuan pembangunan pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani maka kedudukan fungsi penyuluhan pertanian sangat strategis karena perannya dalam meningkatkan modal manusia pertanian dan modal sosial.
Perubahan perilaku petani dan kompleksitas pembangunan pertanian ke depan, dan untuk mewujudkan tujuan pembangunan pertanian ke depan diperlukan transformasi budaya dari budaya pertanian ke budaya industri. Transformasi budaya tersebut hanya dapat diwujudkan melalui fungsi penyuluhan (proses pendidikan).
Berdasarkan uraian tersebut di atas dua domain peran penyuluh pertanian disamping perannya saat ini sesuai dengan Undang-Undang Penyuluhan Pertanian adalah mengembangkan modal sosial dan melaksanakan transformasi budaya pertanian. Penyuluh Pertanian ke depan akan tidak dipersepsikan hanya sebagai ”guru” apalagi dipersepsikan identik dengan ”juru penerang” petani, tetapi sebagai ”agent perubahan” pertanian. Menurut Pranadji (2004), transformasi sosio-budaya memadukan dua hal pokok, yaitu visi pembangunan pertanian di pedesaan dan kenyataan empirik di lapangan. Transformasi sosio-budaya merupakan instrumen untuk mentransformasikan budaya usaha pertanian pedesaan dari yang berciri tradisional/subsisten ke arah pertanian berwawasan agribisnis dan industrial. Bentuk akhir dari proses transformasi sosio-budaya adalah terjadinya perubahan karakteristik usaha pertanian, nilai produk pertanian yang dihasilkan dan peran pertanian dalam pengembangan perekonomian pedesaan yang lebih menjamin kesejahteraan masyarakatnya.

KESIMPULAN

Perencanaan pembangunan pertanian harus mengacu pada pengalaman-pengalaman kegagalan masa lalu dan permasalah yang ada di tingkat bawah. Pembangunan yang berorientasi pada peningkatan produksi dan pertumbuhan ekonomi nasional bertentangan dengan teori-teori modernisasi.
Pembangunan pertanian perlu dilakukan upaya reformasi kelembagaan ekonomi pedesaan pada masa datang harus sejalan dengan upaya mentransfromasikan tatanan pemerintahan dan pengelolaan sumberdaya ekonomi yang lebih otonom hingga tingkat desa. Prinsip otonomi dalam penyelenggaraan pemerintahan harus diwujudkan juga dalam pemberian otonomi pada pelaku-pelaku ekonomi di pedesaan.
Sistem penyuluhan yang selama ini dijadikan lembaga penggerak pembangunan pertanian harus diorientasikan pada kemajuan ekonomi, bukan hanya pada peningkatan produksi pertanian (padi sawah) dalam arti yang sangat sempit. Dalam penyelenggaran penyuluhan pertanian dapat dilakukan melalui pendekatan agribisnis dengan memanfaatkan modal sosial sebagai instrumen utama. Kelompok tani harus dipandang sebagai wahana pengembangan organisasi ekonomi pedesaan dan basis tumbuhnya modal sosial sehingga perlu mendapat perlakuan dominan dalam pemeberdayaan ekonomi, dan bukan sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk memobilisasi masya­rakat pedesaan.
Keberhasilan pembangunan ekonomi di pedesaan tidak terlepas dari sinkronisasi kebijakan pembangunan pertanian di tingkat nasional, regional dan daerah. Pembangunan sektor pertanian tidak bisa dilakukan secara otonom karena mempunyai keterkaitan dengan sub sektor dan sektor-sektor lain dan sejauh ini masih memerlukan dukungan dan jaringan kerjasama dari berbagai sektor.
Untuk mewujudkan pembangunan pertanian melalui pengembangan ekonomi lokal dan atau pengembangan kemandirian lokal di pedesaan perlu dikembangkan “sistem tata nilai” dan “kepemimpinan” yang mengarah pada kemajuan ekonomi. Kedua aspek tersebut diharapkan bisa dijadikan penggerak ekonomi di pedesaan ke arah yang memiliki daya saing tinggi di pasar global. Tata nilai yang perlu dikembangkan dalam kehidupan masyarakat pedesaan adalah hendaknya mengacu pada modal sosial, modal ekonomi, modal manusia, dan modal budaya. Ciri masyarakat yang mempunyai tata nilai maju dalam kegiatan pengelolaan usaha tani dan agribisnis adalah bekerja keras, kerja efisien, berlaku jujur, menghargai dan menghormati orang lain, keyakinan diri mampu berhasil (self efficacy), bekerjasama, berperilaku rasional, membangun jaringan komunkasi dan kerjasama, mentaati norma dan nilai-nilai yang berlaku serta mempunyai visi untuk maju dan menumbuhkan ekonomi pedesaan.